BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menjelang berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran bakal calon rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030, panitia akhirnya menerima satu pendaftar tambahan.
Namun tambahan tersebut belum cukup untuk memenuhi syarat minimal jumlah bakal calon yang ditetapkan dalam aturan pemilihan.
Hingga penutupan pendaftaran pada Minggu (7/6/2026) pukul 15.00 Wita, total bakal calon rektor yang mendaftar berjumlah tiga orang.
Pendaftar terakhir adalah Prof Muthia Elm yang menyerahkan berkas pendaftaran pada Minggu sekitar pukul 14.30 Wita atau hanya beberapa saat sebelum masa penjaringan ditutup. Ia merupakan Guru Besar Teknik Kimia.
“Ya, tadi ada sekitar pukul 14.30 Wita, Prof Mutia dari Fakultas Teknik. Jadi total pendaftar menjadi tiga orang,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) ULM, Prof Ifrani, Minggu malam.
Sebelumnya, hingga batas akhir pendaftaran tahap pertama pada 4 Juni lalu, baru dua akademisi yang menyatakan maju dalam kontestasi pemilihan rektor, yakni Dr Iwan Aflanie dan Prof Ahmad.
Baca juga: Skor 2-1, Hasil Timnas U19 Indonesia vs Vietnam, Evandra Pahlawan Tim, Lawan Thailand di Semifinal
Baca juga: Jasad Warga HSU Ditemukan Membusuk di Tabalong, Polisi Temukan Amankan Kumpang Parang
Kondisi tersebut membuat panitia memperpanjang masa penjaringan selama tiga hari guna memberi kesempatan bagi calon lain untuk ikut berpartisipasi.
Meski jumlah pendaftar bertambah, angka tersebut masih berada di bawah ketentuan minimal empat bakal calon sebagaimana diatur dalam Peraturan Senat ULM Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030.
Karena syarat minimal belum terpenuhi, tahapan berikutnya akan memasuki proses konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Rencananya sesuai aturan akan dikonsultasikan ke kementerian,” kata Ifrani.
Sebelumnya, panitia telah menjelaskan bahwa apabila hingga berakhirnya masa perpanjangan jumlah bakal calon tetap kurang dari empat orang, Senat ULM akan meminta arahan kementerian terkait kelanjutan proses pemilihan rektor.
Menurut Irfani, pengalaman di sejumlah perguruan tinggi negeri menunjukkan bahwa proses pemilihan tetap dapat dilanjutkan meskipun jumlah bakal calon tidak memenuhi batas minimal.
Namun keputusan akhir tetap berada di tangan menteri.
Di tengah menunggu hasil konsultasi tersebut, tahapan Pilrek ULM tetap berjalan sesuai jadwal.
Senat ULM dijadwalkan menggelar rapat tertutup untuk menetapkan bakal calon rektor pada 10 Juni 2026.
Hasil penetapan tersebut kemudian akan diumumkan kepada publik melalui media pada 12 Juni 2026. (Banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki)