Buka Ruang Kenaikan BI Rate, BI Upayakan Tarik Capital Inflow demi Stabilisasi Rupiah
Vito June 07, 2026 11:14 PM

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberi sinyal adanya ruang untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate pada Juni 2026. 

Hal itu dilakukan untuk menarik kembali arus modal asing (capital inflow) ke pasar keuangan domestik, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. 

Diketahui, BI telah menaikkan BI Rate 50 bps ke level 5,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Mei 2026 lalu untuk merespons pelemahan rupiah. Hanya saja, mata uang Garuda terus melemah hingga saat ini sudah di level Rp 18.000 per dollar AS. 

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup Rp 18.036 per dollar AS pada Jumat (5/6), dan telah melemah 0,86 persen dalam sepekan lalu dari posisinya Rp 17.881 per dollar AS pada Jumat (29/5). 

Perry mengatakan, saat ini pemerintah dan BI semakin memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global. 

Menurut dia, satu langkah yang disiapkan adalah meningkatkan daya tarik imbal hasil instrumen keuangan domestik, baik di pasar Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) maupun Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar saham, sehingga kembali menarik minat investor asing. 

"Ada dua yang berkaitan dengan penguatan koordinasi moneter fiskal untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Yang pertama adalah meningkatkan daya tarik atau imbal hasil supaya portfolio inflows kembali masuk," katanya, dalam konfrensi pers di Gedung Parlemen, Sabtu (6/6). 

Perry menuturkan, kenaikan suku bunga di luar negeri telah memicu keluarnya sebagian dana asing dari pasar keuangan domestik, terutama dari pasar saham dan SBN. Meski demikian, aliran dana keluar dari instrumen SRBI relatif lebih kecil. 

"Dengan kenaikan bunga luar negeri memang itu ada outflow, ada saham dan SBN, dan juga kecil di SRBI. Oleh karena itu, fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik imbal hasil supaya inflows ini kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah," jelasnya. 

Pernyataan itu mengindikasikan bahwa BI masih membuka ruang untuk memperketat kebijakan moneter melalui kenaikan BI Rate apabila diperlukan. 

Kenaikan suku bunga acuan umumnya akan mendorong kenaikan imbal hasil instrumen keuangan domestik sehingga meningkatkan daya tarik aset berdenominasi rupiah di mata investor global. 

Selain melalui BI Rate, peningkatan daya tarik imbal hasil juga dapat dilakukan melalui pengelolaan instrumen moneter seperti SRBI serta koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga daya saing imbal hasil SBN. 

Langkah itu dinilai penting mengingat stabilitas nilai tukar rupiah saat ini masih menghadapi tekanan dari tingginya suku bunga global dan pergeseran aliran modal ke aset-aset yang dianggap lebih aman. 

Dengan masuknya kembali dana asing ke pasar SRBI dan SBN, BI berharap stabilitas pasar keuangan domestik dan nilai tukar rupiah dapat tetap terjaga. (Kontan/Nurtiandriyani Simamora)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.