TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk dump terjadi di Jalan Raya Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu (6/6/2026).
Peristiwa nahas yang menyebabkan dua pelajar berusia 15 tahun dilarikan ke rumah sakit ini diduga dipicu kelalaian pengendara motor saat mencoba mendahului kendaraan lain.
Polisi mengonfirmasi bahwa pengendara motor tersebut belum memiliki SIM karena usianya yang masih di bawah umur, sehingga menekankan kembali pentingnya kepatuhan aturan berkendara bagi remaja.
Baca juga: Jalur Lingkar Kaliwungu Jadi "Jalur Maut": Ceceran Tanah Proyek Picu 6 Kecelakaan dalam Sebulan
Kecelakaan lalu lintas melibatkan motor dan truk dump terjadi di Jalan Raya Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (6/6/2026).
Dua pelajar yang berboncengan di motor mengalami luka-luka, setelah bertabrakan dengan truk dump dari arah berlawanan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Hal itu dibenarkan oleh, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Alfian Kharisma Putra saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (7/6/2026).
"Betul ada kecelakaan tersebut, dua pelajar yang mengalami luka langsung dibawa ke rumah sakit," katanya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WIB.
Sepeda motor Honda Revo bernomor polisi G-6107-AGB yang dikendarai MZB (15) berboncengan dengan NAA (15), keduanya warga Desa Rembun, Kecamatan Siwalan.
Sementara kendaraan yang terlibat adalah Mitsubishi Dump Truk bernomor polisi G-8290-MA yang dikemudikan Heri Suprianto (55), warga Desa Gejlig, Kecamatan Kajen.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, semula motor melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya."
"Namun, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju truk dump. Karena jarak dan ruang yang tersedia tidak cukup untuk melakukan manuver tersebut, tabrakan pun tidak dapat dihindari," ujarnya.
AKP Alfian mengatakan, akibat benturan keras itu, kedua remaja yang mengendarai motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Pengendara motor, MZB mengalami cedera pada bagian kepala dan dirawat di RS Ki Ageng Sedayu Kabupaten Pekalongan.
Sementara pemboncengnya, NAA mengalami patah tulang pada kaki kiri dan juga menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
"Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Namun dua korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga dipicu kurang hati-hatinya pengendara motor saat mendahului kendaraan di depannya.
Selain itu, pengendara diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masih berusia 15 tahun.
Baca juga: Tanah Urukan Berceceran di Jalan Picu Kecelakaan Pantura Kaliwungu Kendal
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Petugas Satlantas Polres Pekalongan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa kondisi korban di rumah sakit.
"Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Pekalongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tambahnya. (Dro)