TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat langkah untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berlangsung secara transparan, objektif, adil, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Tahun 2026 yang telah dilaksanakan pada 7 Mei 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang diatur dalam Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui regulasi mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah membangun komitmen bersama dengan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan guna menjamin seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan yang berlaku.
• Musdalifah Basri Ingin Lebih Banyak Komika Perempuan Tampil di Pontianak
Menurutnya, pakta integritas yang telah ditandatangani menjadi bukti keseriusan seluruh pihak dalam menciptakan sistem penerimaan murid baru yang bersih, akuntabel, dan mampu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan pelaksanaan SPMB tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan sejumlah institusi strategis yang memiliki peran dalam pengawasan pelayanan publik dan penegakan hukum.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dikbud Kalbar, Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, DPRD Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, serta Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Barat.
Selain itu, sejumlah organisasi perangkat daerah juga turut dilibatkan, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, serta Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
Faisal menegaskan, kolaborasi lintas sektor tersebut bertujuan menciptakan sistem pengawasan yang lebih kuat sehingga setiap tahapan penerimaan murid baru dapat berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan banyak pihak menjadi langkah strategis untuk meminimalkan potensi pelanggaran yang kerap menjadi perhatian publik dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Melalui pengawasan bersama tersebut, pemerintah berharap berbagai praktik yang merugikan masyarakat seperti pungutan liar, manipulasi dokumen, penyalahgunaan kewenangan, maupun intervensi pihak tertentu dapat dicegah sejak dini.
• Kisah Inspiratif Kasatpol PP Sekadau, Merantau Sejak SMP hingga Raih Jabatan Eselon II
Selain itu, pelaksanaan SPMB yang berintegritas juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kalimantan Barat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru harus berorientasi pada prinsip keadilan, transparansi, dan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik tanpa diskriminasi.
Dengan adanya komitmen bersama yang melibatkan berbagai lembaga pengawas, penegak hukum, media, dan perangkat daerah, pelaksanaan SPMB 2026 diharapkan dapat berjalan lancar, profesional, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.
(*)