Mulai Hari Ini, Karanganyar Diperketat! Polisi Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama Dua Pekan Penuh
jonisetiawan June 08, 2026 08:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Masyarakat Kabupaten Karanganyar yang kerap mengabaikan aturan berlalu lintas diminta mulai meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan.

Pasalnya, jajaran kepolisian akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 yang berlangsung selama dua pekan penuh, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Operasi kepolisian yang dilaksanakan secara serentak ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah.

Selama pelaksanaan operasi, aparat akan memperketat pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca juga: Alasan Polisi Ambil Keputusan Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar

Fokus Menekan Angka Kecelakaan

Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Razes Pernando Manurung melalui KBO Satlantas Iptu Ngadirin menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan.

Menurutnya, tujuan utama operasi ini adalah mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas sekaligus menekan angka korban yang ditimbulkan akibat insiden di jalan raya.

“Tujuan operasi ini untuk menurunkan jumlah kejadian maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan preventif mencakup berbagai potensi gangguan, ambang gangguan hingga gangguan nyata di jalan raya,” ujar Ngadirin kepada awak media dikutip TribunTrends, Senin, 8 Juni 2026.

Melalui pendekatan preventif tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas sebelum terjadi pelanggaran maupun kecelakaan.

ETLE Tetap Jadi Andalan Penindakan

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Candi 2026 masih mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama penegakan hukum.

Penggunaan teknologi ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus meminimalkan pelanggaran yang luput dari pantauan petugas.

Komposisi penindakan yang diterapkan dalam operasi kali ini terdiri dari 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen berupa teguran tertulis.

Dengan sistem tersebut, pelanggaran lalu lintas tidak hanya dapat terdeteksi secara langsung di lapangan, tetapi juga melalui kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik.

Baca juga: Seniman Asal Karanganyar Tewas Kecelakaan di Sragen, Hantam Pohon Tepi Jalan Jelang Subuh

Pelanggaran yang Menjadi Prioritas

Satlantas Polres Karanganyar menegaskan bahwa sasaran operasi difokuskan pada berbagai pelanggaran yang memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian utama antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm standar, kendaraan yang tidak dilengkapi spion, hingga pengemudi yang nekat melawan arus.

Selain itu, penggunaan telepon seluler saat berkendara juga menjadi salah satu target penindakan karena dinilai dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga masuk dalam daftar pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung.

Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas sekaligus mengurangi gangguan kebisingan yang sering dikeluhkan masyarakat.

Kendaraan Mati Pajak Tak Luput dari Pengawasan

Tak hanya pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan berkendara, aparat juga akan memberikan perhatian terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.

Kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah habis berpotensi dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung pengawasan tersebut, kepolisian akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib lalu lintas yang tidak hanya menyangkut perilaku berkendara, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan administrasi.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Siap Rombak Grojogan Sewu Jika Berhasil Diambil Alih: Pengelola Kurang Serius!

Imbauan untuk Masyarakat

Menjelang dimulainya Operasi Patuh Candi 2026, kepolisian mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mempersiapkan diri dengan melengkapi seluruh persyaratan berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Karanganyar agar selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi seluruh administrasi kendaraan sebelum berkendara,” pungkasnya.

Dengan pengawasan yang semakin ketat serta dukungan teknologi ETLE, masyarakat diharapkan tidak hanya menghindari sanksi, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama setiap kali berada di jalan raya.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.