TRIBUNTRENDS.COM - Penyidikan kasus dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang dan mulai membuka berbagai sisi yang sebelumnya belum terungkap ke publik.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen (Purn) Sony Sonjaya, kini menyampaikan pengakuan yang berpotensi memperluas arah penyelidikan.
Sony yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut mengisyaratkan bahwa dirinya bukan satu-satunya pihak yang berperan dalam pengaturan program yang kini menjadi sorotan nasional.
Melalui tim kuasa hukumnya, ia bahkan mengaku berada dalam situasi yang penuh tekanan ketika berbagai keputusan terkait dapur MBG dijalankan.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai siapa saja pihak yang sebenarnya memiliki pengaruh dalam pengelolaan program yang selama ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah tersebut.
Baca juga: Surat Rahasia PDIP Bocor, Ngaku Tahu Program MBG Bakal Jadi Bancakan Korupsi, Wanti-wanti Kader
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyatakan keinginannya untuk menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Langkah tersebut disebut bukan tanpa alasan. Sony ingin membantu mengungkap perkara secara lebih luas sekaligus memastikan seluruh pihak yang terlibat turut dimintai pertanggungjawaban sesuai perannya masing-masing.
“Dia tidak mau disudutkan sendiri," ujar Krisna saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Menurut Krisna, selama ini muncul anggapan bahwa Sony merupakan tokoh utama dalam praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, Sony membantah pandangan tersebut dan merasa dirinya justru berada dalam tekanan ketika proses itu berlangsung.
Dalam keterangannya, Krisna menjelaskan bahwa kliennya ingin meluruskan berbagai tuduhan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.
Sony disebut tidak menerima jika dirinya dianggap sebagai pihak yang sepenuhnya mengendalikan atau mempermainkan pengaturan titik-titik dapur MBG. Ia mengklaim ada tekanan dan arahan dari pihak lain yang memiliki pengaruh lebih besar.
"Selama ini, dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho," ujar dia.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu pengakuan paling mengejutkan sejak kasus dugaan korupsi MBG mencuat ke publik.
Sebab, untuk pertama kalinya muncul klaim bahwa terdapat pihak lain yang diduga memiliki pengaruh kuat dalam proses pengaturan dapur program tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Bongkar Alasan Mengapa Dadan Hindayana Layak Berbaju Oranye: Semua Dilakukan Seenaknya
Lebih jauh, Krisna mengungkapkan bahwa Sony mengetahui keterlibatan sejumlah pihak yang disebut memiliki posisi dan pengaruh penting dalam perkara ini.
Meski demikian, identitas mereka belum diungkapkan kepada publik. Sony disebut memilih menyampaikan seluruh informasi tersebut pada waktu yang dianggap tepat, termasuk kemungkinan dalam proses persidangan.
"Akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lho," kata Krisna.
Ketika ditanya apakah pihak-pihak tersebut berasal dari kalangan politik atau tokoh tertentu yang memiliki kekuatan besar, Krisna tetap memilih irit bicara. Namun, ia memberi isyarat bahwa jumlah orang yang mengetahui atau terlibat dalam persoalan tersebut tidak sedikit.
"Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak," kata dia.
Pernyataan itu semakin memunculkan spekulasi bahwa perkara dugaan korupsi MBG mungkin memiliki dimensi yang lebih luas dibanding yang selama ini diketahui publik.
Di tengah rencana Sony untuk menjadi justice collaborator, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang bersedia membantu mengungkap kasus korupsi.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menegaskan bahwa lembaganya membuka ruang bagi saksi, pelapor, ahli maupun justice collaborator yang memiliki informasi penting terkait berbagai kasus korupsi, termasuk perkara di lingkungan BGN maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“LPSK siap memberikan pelindungan kepada saksi, pelapor, ahli, maupun justice collaborator yang memiliki informasi penting dalam pengungkapan kasus korupsi di BGN maupun Imipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)," kata Susilaningtias.
Menurutnya, tersangka yang bersedia bekerja sama secara signifikan dengan aparat penegak hukum memiliki kesempatan untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator.
“Apabila terdapat tersangka yang bersedia bekerja sama secara signifikan untuk mengungkap perkara, menjelaskan peran pihak lain, serta membantu penegak hukum menemukan alat bukti yang lebih luas, yang bersangkutan dapat mengajukan diri sebagai justice collaborator,” ujar Susilaningtias.
Baca juga: Daftar 28 Aset Properti Lodewyk Pusung Eks Wakil BGN, Tersebar hingga ke Manado Senilai Rp58 Miliar
LPSK menilai keberadaan justice collaborator sangat penting, terutama dalam perkara korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan banyak pihak.
Melalui keterangan para pelaku yang bekerja sama, penegak hukum dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai pola kejahatan, aktor-aktor yang berperan, hingga aliran keputusan yang selama ini tersembunyi.
“Prinsip utamanya adalah adanya kontribusi yang signifikan dalam mengungkap tindak pidana dan pelaku lainnya,” jelas Susilaningtias.
Kini, publik menanti apakah pengakuan Sony Sonjaya benar-benar akan membuka tabir baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Jika seluruh informasi yang diklaim dimilikinya disampaikan di persidangan, bukan tidak mungkin perkara ini akan menyeret lebih banyak nama dan memperluas penyelidikan yang saat ini masih terus berjalan.
***
(TribunTrends/Kompas)