Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pemeriksaan tersebut disebut berkaitan dengan kapasitasnya saat menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar).
Informasi mengenai pemeriksaan itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Sugeng, berdasarkan informasi yang diperolehnya, pemeriksaan terhadap Pipit Rismanto sedang berlangsung di lingkungan Propam Mabes Polri.
“IPW mendapatkan informasi bahwa ada pemeriksaan terhadap eks Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri,” kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Sugeng menyebut pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan kasus dugaan penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan pengusaha Sudianto alias Aseng sebagai tersangka.
Aseng diketahui merupakan beneficial owner PT Quality yang diduga melakukan aktivitas pertambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan yang dimiliki.
Menurut Sugeng, muncul berbagai isu yang mempertanyakan mengapa aktivitas pertambangan ilegal tersebut dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa tersentuh penegakan hukum.
“Sementara dari perkembangan tersebut ada isu bahwa Sudianto alias Aseng bebas melakukan hal tersebut sementara Kapolda tidak menindak. Ini masih isu,” ujarnya.
Meski demikian, Sugeng menegaskan bahwa setiap proses pemeriksaan harus tetap didasarkan pada alat bukti yang kuat dan tidak hanya mengandalkan isu maupun pengakuan semata.
Ia menduga penyidik Kejaksaan Agung berupaya menggali informasi dari Aseng terkait pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut.
“Walaupun ada pengakuan, tanpa alat bukti lain akan sulit untuk membuktikannya,” kata Sugeng.
Hingga Minggu (7/6/2026), belum ada keterangan resmi dari Divisi Propam Polri terkait informasi pemeriksaan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim juga belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, Irjen Pol Pipit Rismanto baru dilantik sebagai Kapolda Jawa Barat berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Barat sejak Maret 2023.
Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 1994 itu memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri sebelum dipercaya memimpin Polda Kalbar.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP bauksit di Kalimantan Barat periode 2017-2025.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan tersangka diduga melakukan aktivitas penambangan di luar lokasi izin yang dimiliki dan menggunakan dokumen perusahaan untuk kegiatan ekspor.
Saat ini, Aseng telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Kejagung juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.