Pimpinan Buruh Said Iqbal Masuk Lingkar Kabinet, Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Sore Ini
Ahmad Tajudin June 08, 2026 03:01 PM

 

TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) yang juga pimpinan Partai Buruh, Said Iqbal, akan dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres no 137/2024.

Berdasarkan informasi, pelantikan dijadwalkan akan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026) sore.

Pelantikan tersebut menempatkan Said Iqbal dalam lingkar kerja Presiden sebagai bagian dari jajaran penasihat khusus yang akan memberikan masukan terkait isu ketenagakerjaan di Indonesia.

Said Iqbal menyebut, pelantikan diagendakan pada pukul 16.30 WIB.

"Iya, jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy," kata Said Iqbal, dilansir Kompas.com.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di istana, suasana tampak seperti hari kerja biasa. Belum ada persiapan pelantikan, karena baru akan digelar sore.

Baca juga: Intip LHKPN Terbaru Andra Soni: Harta Kekayaan Gubernur Banten Tembus Rp4 Miliar, Naik Rp756 Juta

Sementara itu Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menuturkan, pelantikan Said Iqbal akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru.

"Jadi beberapa agenda beliau di antaranya adalah hari ini direncanakan akan ada pelantikan pimpinan Badan Gizi Nasional yang oleh karena sesuatu hal beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Prasetyo menambahkan, selain pelantikan pimpinan BGN, Prabowo juga akan melantik Said Iqbal.

"Kemudian juga akan ada pelantikan salah satu pejabat yang akan membantu beliau di pemerintahan yang nanti rencananya juga akan bersamaan diambil sumpah prosesi bersamaan dengan pimpinan Badan Gizi Nasional, yaitu adalah Bapak Said Iqbal," ungkap Prasetyo.

Menurut Prasetyo, penunjukan Said Iqbal merupakan bagian dari komitmen presiden untuk memastikan persoalan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh mendapat perhatian serius dari pemerintah.

"Beliau akan diminta membantu Bapak Presiden berkenaan dengan masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh sebagai bentuk sekali lagi komitmen Bapak Presiden semenjak satu tahun yang lalu untuk terus bersama-sama kita mencari formula untuk memastikan masalah tenaga kerja dan masalah kesejahteraan buruh itu menjadi prioritas dari pemerintah," katanya.

Lantas, bagaimana sepak terjang Said Iqbal pada Pemilu 2024?

Tegas Tak Dukung Anies

Pada September 2023, Partai Buruh belum menyatakan dukungan terhadap satu pasangan calon.

Tetapi, Said Iqbal menegaskan Partai Buruh tidak akan mendukung Anies Baswedan.

"Keputusannya 11 September 2023 mengeliminasi Bapak Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024," ungkap Said Iqbal di DPP Partai Buruh, Jakarta Timur, Rabu, 13 September 2023.

 
Alasan pertama, juru bicara Anies kala itu, Sudirman Said, dinilai memberi pengaruh negatif kepada serikat buruh.

"Sikap Sudriman Said yang mengobok-obok KSPI rupanya mempengaruhi negatif di internal KSPI dan FSPMI sebagai salah satu unsur Partai Buruh, sehingga dieliminasi ditarik dukungannya. Jadi Anies Baswedan tidak mungkin dipilih oleh Partai Buruh," tegasnya saat itu.

Kedua, Partai Buruh menilai Anies tidak amanah setelah dianggap mengkhianat Partai Demokrat.

Pilih Tak Dukung Paslon

Hingga hari pemilihan 14 Februari 2024, Partai Buruh tidak menjatuhkan dukungannya pada salah satu paslon.

Saiq Iqbal sempat menegaskan partainya tidak akan berkoalisi dengan partai politik (parpol) yang menyetujui dan mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Meski begitu tidak menutup kemungkinan mendukung pribadi capresnya.

“Konsekuensinya apa? Partai Buruh tidak akan tanda tangan di KPU kalaulah akan melakukan koalisi. Kita tidak akan tanda tangan di KPU. Kita bebas independen dengan pribadi capres,” ujar dia.

Diketahui, dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, terdapat enam fraksi yang menyetujui Omnibus Law RUU Cipta Kerja yaitu Fraksi PDI Perjuangan, F-Golkar, F-Gerindra, F-NasDem, F-PKB, dan F-PPP.

F-PAN, menyetujui dengan catatan. Sementara dua fraksi lainnya yaitu F-Demokrat dan F-PKS menyatakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

Nyatakan Dukung Prabowo-Gibran setelah Terpilih

Partai Buruh menyatakan mendukung pemerintahanan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming setelah paslon nomor 02 itu menang pada Pilpres 2024.

Hal itu ditegaskan Said Iqbal pada perayaan May Day Fiesta di Stadion Madya, GBK, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.

Diketahui, KPU RI menetapkan hasil perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Maret 2024.

Dalam rapat pleno tersebut, pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang setelah memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional.

Said mengatakan, semua pihak mesti menghormati KPU RI selaku penyelenggara pemilu yang telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

"Mahkamah Konstitusi sudah mengetuk palu bahwa tidak terjadi yang dituduhkan dalam gugatan itu. Sehingga KPU kemudian menetapkan Pak Prabowo Subianto sebagai presiden, Mas Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden," kata Said.

"Dengan demikian, proses itu sudah selesai. Dan tugas warga negara, termasuk partai buruh untuk mendukung presiden terpilih agar bisa mencapai cita-cita welfare state, negara sejahtera," imbuhnya.

Meski mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya, Said memastikan Partai Buruh tetap memperjuangkan aspirasi para buruh dan pekerja.

Misalnya, menghapus klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja, serta menghapus sistem outsourching.

"Kalau Partai Buruh dan serikat buruh jelas, omnibus law harga mati. Khususnya klaster ketenagakerjaan harus dihapus," ucapnya.

Said juga mengutarakan harapannya kepada Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.

Said berharap Prabowo menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebab, lanjut Said Iqbal, kehadiran UU Cipta Kerja tersebut merugikan kaum buruh, dan pekerja

"Usulan kami nanti, andaikan Bapak Presiden Prabowo bisa mendengar apa aspirasi kami, keluarkan Perppu untuk klaster ketenagakerjaan saja dicabut dari omnibus law," pungkas Said.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.