Tolak Kawasan Industri, Warga Desa Siniu Parigi Moutong Nobar Film Pesta Babi
mahyuddin June 08, 2026 03:08 PM

TRIBUNPALU.COM - Mahasiswa dan organisasi kepemudaan serta masyarakat Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar Nonton Bareng (Nobar) film dokumenter Pesta Babi.

Film Pesta Babi mencuri perhatian warga setempat karena sama-sama menjadi lokasi program strategis nasional.

Nonton bareng itu bahkan turut dihadiri pemerintah dan perwakilan perusahaan setempat.

Desa Siniu bakal menjadi wilayah operasional industri nikel dan hilirisasi komoditas lokal.

Pemuda Desa Siniu Tholib Mahbub menyebutkan, tontonan film Pesta Babi membuat masyarakat berimajinasi bahwa desa mereka akan sama seperti Papua. 

"Jika masyakarakat Papua sejahtera dari program stategis nasional dan aktivitas perusahaan, tentunya tidak akan ada film dokumenter tersebut. Film itu memberikaan gambaraan dampak kerusakaan yang ditanggung masyarakat Papua sebagai korban keserakahaan pemerintah," jelas Tholib melalui rilisnya, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng Kritik Kinerja DPMPTSP Terkait PSN di Siniu Parigi Moutong

Tak hanya sekadar nonton bersama, agenda itu diselingi dialog terbuka bersama camat, kepala desa dan pihak perusahaan.

"Pembicaraan yang awalnya tenang lalu memanas, bahkan pihak perusahaan mengatakan dia sangat risih dengan adanya kegiataan nonton bersama ini," ujar Tholib.

Dia menambahkan, dampak kehadiran program strategis nasional dirasakan beberapa warga Desa Siniu lantaran lahan belum terbayarkan. Bahkan, tanah adat turut terdampak.

"Alasannya berkas. Jika memang alasan dari perusahaan adalah berkas yang belum dilengkapi berarti masyarakat mempunyai hak untuk mengambil berkas yang ditahan perusahaan karena sampai saat ini belum ada solusi yang kongkrit dari mereka," kata Tholib.

"Jangankan solusi yang dihadrikan perusahaan, sosialisasi pengelolahan dan dampak kerusakan saja tidak ada. Yang lebih parahnya adalah pemimpin tertingi di daerah dalam hal ini adalah camat serta kepala desa terang-terangan menyatakan dukungan untuk perusahaan."

Tholib menyayangkan sikap pemerintahan setempat yang tidak netral dan memberikan solusi.

Baca juga: BMKG Catat 23 Gempa Susulan Pascagempa M 7,7 di Filipina, Warga Diminta Tetap Waspada

Menurutnya, pemerintah kecamatan cenderung bertindak sebagai fasilitator pembebasan lahan bagi korporasi dibandingkan menjadi pelindung hak-hak warganya sehingga memicu ancaman hilangnya ruang hidup, lahan pertanian, san sumber mata pencaharian nelayan.

Apalagi, kehadiran kawasan industri di Kecamatan Siniu tidak sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena mengancam ribuan hektare lahan cadangan pangan dan berpotensi mencemari ekosistem laut akibat sedimentasi nikel.

"Sikap pemerintah yang kurang transparan dan tidak akomodatif terhadap penolakan warga berpotensi memicu eskalasi konflik horizontal dan vertikal," pungkas Tholib.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.