Masyarakat Adat Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 Melalui Pelepasan Hak Lahan Akses Jalan
Eflin Rote June 08, 2026 03:19 PM

POS-KUPANG.COM, MANGGARAI - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berhasil menyelesaikan proses pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi terhadap 16 bidang tanah milik 11 pemilik lahan untuk pembangunan akses jalan menuju pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Kamis (4/6).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan akses jalan menuju Wellpad G, tikungan jalan akses di Desa Wewo, serta ruas jalan STA 0+000 hingga STA 7+200 yang melintasi Desa Ponggeok dan Desa Wewo.

Penyelesaian pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi ini menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur pendukung pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Eduward Meteo Yamasita Tuka, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat adat serta pihak terkait yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah.

Ia menegaskan pemenuhan hak masyarakat adat sebagai pemilik lahan telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Eduward menjelaskan, BPN Manggarai telah merampungkan penyelesaian administrasi dan pembayaran untuk 11 subjek atau pemilik lahan yang mencakup total 16 bidang tanah. 

Jumlah tersebut terdiri dari 14 bidang tanah utama dan 2 bidang tambahan untuk nilai ganti rugi tanaman.

"Seluruh proses validasi hingga pelepasan hak telah diselesaikan. Keberhasilan mengeksekusi pembayaran ganti kerugian pada awal Juni ini adalah buah dari kerja keras tim Satgas di lapangan serta tingginya semangat kolaborasi dari masyarakat Wewo," tegas Eduward.

Baca juga: PLN Resmikan 6 Klinik Lisna Syifa Prima Baru Secara Serentak

Salah satu pemilik lahan masyarakat adat setempat, Tadeus Jetat, mengaku mendukung pengembangan PLTP Ulumbu yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Menurutnya, kehadiran PLN telah mulai dirasakan melalui berbagai pekerjaan infrastruktur di wilayah Desa Wewo.

"Kita lihat sendiri sekarang, PLN sudah mulai memperbaiki jalan yang rusak di beberapa titik di Desa Wewo. Ini tanda bahwa PLN hadir di tengah masyarakat," ungkap Tadeus.

Perwakilan PT PLN (Persero) UPP Nusra 2, Jack Jansenem, menjelaskan bahwa pembangunan akses jalan saat ini terus menunjukkan progres positif, khususnya pada ruas STA 0+300 hingga STA 7+200 yang menjadi bagian penting dari infrastruktur pendukung pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5.

"Saat ini respons masyarakat sangat positif dan antusias terhadap proses pelepasan hak tanah. Karena itu, kami berharap dukungan masyarakat dapat terus terjaga sehingga pembangunan akses jalan dan seluruh tahapan proyek dapat berjalan sesuai rencana," ujarnya.

Jack menambahkan, PLN terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para pemilik lahan yang masih berada dalam area pekerjaan guna memastikan seluruh proses berjalan secara baik, transparan, dan mengedepankan musyawarah.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menegaskan bahwa proses pengadaan tanah merupakan tahapan penting dalam pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 yang dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan serta penghormatan terhadap hak masyarakat.

"Penyelesaian pembayaran ganti rugi ini menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur akses menuju PLTP Ulumbu Unit 5 yang nantinya akan memperkuat pasokan listrik berbasis energi baru terbarukan di Nusa Tenggara Timur," ujar Rizki.

Rizki menambahkan bahwa dukungan masyarakat khususnya masyarakat adat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengembangan PLTP Ulumbu.

"Melalui kolaborasi yang baik antara PLN, pemerintah daerah, tokoh masyarakat adat, dan warga setempat, kami optimistis pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun ketahanan energi nasional," tutup Rizki. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.