Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mencapai Rp51,22 triliun, dengan pajak daerah menyumbang sebesar Rp43,98 triliun.

"PAD terealisasi sebesar Rp51,22 triliun atau 94,50 persen dari target Rp54,20 triliun," kata Pramono saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI di Jakarta, Senin.

Dia juga menyebutkan realisasi PAD yang didapatkan DKI Jakarta terdiri atas pajak daerah sebesar Rp43,98 triliun, retribusi daerah sebesar Rp1,53 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp746,8 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp4,97 triliun.

Menurut dia, realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pramono memaparkan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp84,45 triliun. Dari target tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp80,03 triliun atau 94,76 persen.

Selain PAD DKI Jakarta yang mencapai Rp51,22 triliun, dia juga merinci pendapatan lainnya dari transfer mencapai Rp28,74 triliun atau 95,52 persen dari target Rp30,08 triliun.

Sementara, lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp73,4 miliar atau 42,52 persen dari target Rp172,6 miliar.

Lebih lanjut, dia menjelaskan belanja daerah anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp85,98 triliun, dengan realisasinya mencapai Rp76,10 triliun atau 88,51 persen.

"Belanja operasi terealisasi Rp62,57 triliun atau 92,83 persen dari anggaran Rp67,40 triliun, sedangkan belanja modal terealisasi Rp13,15 triliun atau 86,22 persen dari anggaran Rp15,25 triliun," ujar Pramono.

Dia menuturkan belanja daerah itu di antaranya digunakan untuk pelaksanaan program prioritas, seperti peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota yang terealisasi Rp18,02 triliun atau 88,39 persen.

Program prioritas akselerasi pertumbuhan ekonomi terealisasi Rp1,03 triliun atau 89,33 persen. Kemudian, program prioritas peningkatan kesejahteraan masyarakat terealisasi Rp17,06 triliun atau 96,17 persen.

Lalu, program prioritas tata kelola pemerintahan yang adaptif terealisasi Rp2,98 triliun atau 91,13 persen.

Pada aspek pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp7,33 triliun. Angka ini berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,43 triliun.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp5,44 triliun, yang digunakan untuk, di antaranya penyertaan modal kepada PT Jakarta Propertindo dan PT MRT Jakarta.

“Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disampaikan, maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp5,82 triliun," ungkap Pramono.

Dia pun berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas bersama DPRD DKI Jakarta, dan selanjutnya mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.