Sopir Elf Ungkap Alasan Lari Usai Tabrak Pedagang Mlijo di Lumajang hingga Tewas
Cak Sur June 08, 2026 05:32 PM

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Imam Syafii, sopir kendaraan Elf, kini berada dalam pengamanan Unit Laka Satlantas Polres Lumajang, Jawa Timur (Jatim), setelah terlibat kecelakaan maut yang menewaskan seorang pedagang mlijo bernama Khusnul Khotimah di Desa Tanjung, Kecamatan Randuagung.

KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Eko Budi, mengonfirmasi bahwa saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan.

Pihak kepolisian masih mendalami kronologi lengkap insiden yang merenggut nyawa pedagang keliling tersebut.

Kronologi dan Alasan Sopir Melarikan Diri

Berdasarkan pemeriksaan awal, Imam Syafii mengakui bahwa ia sempat meninggalkan lokasi kejadian.

Ia nekat melarikan diri menuju kediamannya di Kabupaten Jember, karena merasa takut akan amuk massa di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Dalam pikirannya mungkin takut dimassa, akhirnya melarikan diri atau lebih tepatnya mengamankan diri," ujar Ipda Eko Budi, Senin (8/6/2026).

Setelah sampai di rumahnya di Jember, pihak keluarga menyarankan agar Imam segera mendatangi Mapolres Lumajang.

Langkah ini diambil, sebagai upaya kooperatif dan demi menjamin keamanan diri sang sopir di tengah proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Kecelakaan Maut Lumajang: Elf Tabrak Lari Pedagang Mlijo hingga Meninggal

TABRAK LARI - Elf tabrak sepeda motor pedagang mlijo hingga terseret di Jalan Raya Kletek Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2026). Korban tabrak lari maut tersebut dikabarkan meninggal dunia.
TABRAK LARI - Elf tabrak sepeda motor pedagang mlijo hingga terseret di Jalan Raya Kletek Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2026). Korban tabrak lari maut tersebut dikabarkan meninggal dunia. (istimewa/tangkapan layar CCTV)

Penyelidikan Lanjutan Satlantas Polres Lumajang

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah kendaraan Elf yang dikemudikan pelaku merupakan armada travel resmi atau bukan.

Hal ini terkendala karena saat kejadian, pelaku tidak mampu menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada petugas.

Beberapa poin penting penyelidikan saat ini antara lain:

  • Proses Hukum: Kasus masih dalam tahap penyidikan intensif oleh Satlantas Polres Lumajang.
  • Mediasi: Polisi masih menunggu kesepakatan antara pihak keluarga korban dan pelaku, mengingat suasana duka yang masih menyelimuti keluarga korban.
  • Kelengkapan Dokumen: Polisi terus melakukan pendalaman terkait identitas dan legalitas pengemudi.

"Sampai saat ini masih dalam penyelidikan, sambil menunggu kesepakatan dua belah pihak. Sebab keluarga korban masih berduka," tambah Ipda Eko.

Kasus kecelakaan tragis ini, menjadi pengingat pentingnya kedisiplinan dalam berkendara serta perlunya sikap bertanggung jawab saat terjadi insiden di jalan raya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.