TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Yuvenalis Krismono, mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan jam buang sampah yang telah ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, kepatuhan terhadap jadwal pembuangan sampah menjadi salah satu kunci dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung kelancaran kerja petugas pengangkut sampah.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, masyarakat diperbolehkan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Baca juga: Samer Weekend Sanggau, Lintas Instansi Senam Bersama dan Tanam Pohon Satukan Warga untuk Lingkungan
Selain mematuhi jadwal tersebut, warga juga diimbau untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah sebelum dibuang ke TPS.
"Selain itu juga melakukan pemilahan sampah dari sumbernya sebelum dibuang ke TPS. Harapan kita kebijakan dari DLH Sanggau bisa ditaati masyarakat," kata Yuvenalis Krismono, Senin 8 Juni 2026.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap jam buang sampah akan sangat membantu petugas DLH dalam menjalankan tugas pengangkutan sampah setiap hari.
Ia menjelaskan, petugas kebersihan telah memiliki jadwal rutin untuk mengambil sampah di setiap TPS.
Baca juga: 21 Wisata Alam dan Budaya di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Lengkap dengan Alamat dan Lokasi
Jika masyarakat membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan, maka sampah tersebut dapat langsung diangkut sehingga tidak menumpuk.
"Petugas DLH Sanggau sudah menentukan jadwal pengambilan sampah di TPS setiap harinya. Jika sampah dibuang tepat waktu, maka dipastikan akan terangkut"
"Namun jika dibuang di luar jadwal, dikhawatirkan sampah akan menumpuk di TPS," ujarnya.
Mono, sapaan akrab Yuvenalis Krismono, juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menekankan pentingnya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Ia secara khusus mengingatkan agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai karena dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan berbagai masalah, termasuk banjir dan gangguan kesehatan.
"Harapan kita, buanglah sampah pada tempatnya dan taati jam buang sampah sesuai yang sudah disampaikan. Jangan sampai ada yang membuang sampah ke sungai," tegasnya.
Dengan disiplin membuang sampah sesuai jadwal dan melakukan pemilahan sejak dari sumbernya, diharapkan lingkungan Kota Sanggau tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
1. Buang sampah sesuai jadwal yang ditetapkan DLH Sanggau, yaitu mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.
2. Lakukan pemilahan sampah dari rumah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
3. Buang sampah pada tempat yang telah disediakan dan jangan membuang sampah sembarangan.
4. Patuhi jadwal pembuangan sampah agar memudahkan petugas DLH dalam melakukan pengangkutan setiap hari.
5. Hindari membuang sampah di luar jam yang ditentukan karena berpotensi menyebabkan penumpukan sampah di TPS.
6. Jangan membuang sampah ke sungai karena dapat mencemari lingkungan dan mengganggu ekosistem.
7. Jaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat.
8. Dukung program kebersihan DLH Sanggau dengan disiplin membuang sampah sesuai aturan yang berlaku.
9. Tingkatkan kesadaran keluarga dan lingkungan sekitar untuk menerapkan budaya hidup bersih.
10. Wujudkan Kota Sanggau yang bersih, sehat, dan nyaman melalui pengelolaan sampah yang baik dan tertib.