TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Insiden kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor asal Buleleng, KNMP (23).
TKP kecelakaan di Jalan Nangka Selatan, tepatnya di depan Gang Paksimas KM 3, Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, pada Senin 8 Juni 2026 dini hari sekira pukul 03.00 WITA.
Tak disangka, dini hari itu menjadi hari terakhir korban menghirup udara di Denpasar.
Lakalantas yang dialami korban yaitu adu jangkrik.
Peristiwa kecelakaan tersebut dipicu oleh aksi nekat pengendara lain yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Jepang: Agung Akui Berniat Habisi Nyawa Sri Rahayu, Latar Belakang Asmara?
Pengendara motor itu nekat melawan arus lalu lintas hingga menyebabkan kecelakaan antar kendaraan roda dua.
Diketahui korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4268 UBF.
Sementara pelaku berinisial H (23) bersama rekannya, MR (19) mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio bernomor polisi DK 6920 AFJ.
Baca juga: Dewi Temukan Putrinya Tewas Mengenaskan di Dalam Rumah, Banyak Luka Bacok dan Jari Patah
Kasubnit Laka Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Nila Cahyaning Wisnu, menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, kecelakaan ini bermula ketika pengendara Yamaha Fazzio, H, bergerak dari arah utara menuju ke arah selatan.
"Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor Yamaha Fazzio ini tiba-tiba berbelok ke kanan untuk memutar arah kembali ke utara dan dia justru berkendara melawan arus lalu lintas," kata Ipda Nila Cahyaning Wisnu.
Nahas, pada saat yang bersamaan, datang korban KNMP yang mengendarai motor Honda Vario melaju lurus dari arah utara menuju ke arah selatan.
Karena jarak yang sudah sangat dekat dan posisi motor Fazzio yang salah jalur, benturan keras antar kedua kendaraan pun tidak dapat terhindarkan.
Ipda Nila mengungkapkan bahwa saat dievakuasi, aroma alkohol tercium menyengat dari pelaku pengendara Yamaha Fazzio dan rekannya yang dibonceng.
Diduga kuat, karena dalam pengaruh alkohol membuat pelaku tidak konsentrasi dan nekat mengambil tindakan membahayakan di jalan raya.
"Saat petugas melakukan penanganan, dari mulut pengendara motor Fazzio (H) dan penumpang yang dibonceng (MR) tercium kuat aroma minuman alkohol," tegas Ipda Nila.
Akibat kecelakaan maut tersebut, korban KNMP mengalami luka yang sangat parah.
Pemuda kelahiran Singaraja yang tinggal di Banjar Dinas Tunjung Mekar, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini mengalami patah tulang pada tangan kanan, mata kanan lebam, dahi lecet, serta pendarahan hebat dari hidung dan telinga kirinya.
"Setelah kecelakaan korban sempat dilarikan ke RSUP Prof. DR. IGNG Ngoerah Denpasar, namun dinyatakan meninggal dunia akibat cedera berat yang dialaminya," jelasnya.
Sementara itu, pelaku yang memicu kecelakaan, H, pria asal Berembeng Daye, Lombok Tengah, hanya mengalami luka lecet di paha kaki kanan, dagu, serta tangan kanan.
Diketahui pelaku sempat dirawat di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah dan saat ini sudah diperbolehkan pulang.
Di sisi lain, rekan yang dibonceng pelaku, yaitu MR, pemuda asal Lombok Barat, harus menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah Denpasar karena mengalami patah tulang kaki kanan, dahi robek, bibir atas robek, serta lebam pada kedua matanya. (*)