Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus sate maut yang menewaskan seorang warga di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, akhirnya tak lagi menjadi misteri. Polisi kini resmi menetapkan PW (40), menantu korban, sebagai tersangka utama dalam kasus yang diduga kuat merupakan pembunuhan berencana menggunakan racun tikus.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan rangkaian bukti mulai dari hasil laboratorium forensik, keterangan saksi, hingga pola pengiriman sate beracun melalui jasa ojek online.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, tersangka diduga membeli sate lalu mencampurkannya dengan racun tikus sebelum dikirim ke rumah korban.
“Pelaku sebelumnya mengakui membeli sate dan dikirim kepada korban. Kemudian mencampur racun tikus. Dan menggunakan jasa aplikasi Gojek kirim sate ke kediaman almarhum,” ungkap Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (8/6).
Kasus ini diduga dipicu motif sakit hati pelaku kepada korban.
Baca juga: Terungkap, Sate Beracun Menantu Tewaskan Nenek di Sindon Boyolali, 13 Tusuk Sate Ditemukan di TKP
Polisi juga memastikan adanya kandungan racun tikus dalam tubuh korban berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah.
“Hasil forensik dan visum autopsi labfor Polda Jateng pada tubuh korban ditemukan zat beracun tikus. Sehingga hal tersebut mendasari menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Tak hanya ditemukan di tubuh korban, zat beracun juga terdeteksi pada sampel ayam di lokasi kejadian. Temuan itu semakin menguatkan dugaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan tersangka berupaya menyamarkan identitas saat mengirim sate beracun. PW disebut menggunakan akun ojek online palsu atas nama “Lurianti Putri”, yang diketahui merupakan nama anak kedua korban.
“Tersangka PW mengirimkan sate tersebut kepada korban melalui aplikasi Go Sent,” ujar Indra.
Bahkan, untuk memperkuat penyamaran, tersangka juga menggunakan foto milik anak korban pada akun tersebut.
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Warga Boyolali, Keluarga Curiga Korban Keracunan, Diduga Tewas Pasca Makan Sate
Peristiwa pengiriman sate terjadi pada Senin petang, 18 Mei 2026. Paket sate diambil driver ojol di sekitar warung sate Madura dekat rumah anak korban di Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak.
Saat menyerahkan paket, tersangka juga sempat memberikan keterangan kepada pengemudi agar tidak menaruh curiga.
“Pada saat memberikan sate kepada (driver) Go-Jek, berpesan ini dari mbak e,” ujarnya.
Meski sempat merasa janggal karena akun pemesan menggunakan identitas perempuan, driver tetap mengantarkan paket setelah menerima penjelasan dari tersangka.
Polisi menduga seluruh rangkaian itu telah dipersiapkan untuk membangun alibi dan mengarahkan tuduhan kepada pihak lain, khususnya anak kedua korban.
“Tersangka mencoba membuat alibi, supaya apabila terjadi permasalahan terhadap korban yang akan dituduh adalah saudari LP atau anak kedua korban,” pungkasnya. (twd)