Operasi Patuh Maung 2026 di Banten Ditunda, Polda Fokuskan Pelayanan dan Pengaturan Lalu Lintas
Ahmad Tajudin June 08, 2026 07:07 PM

 

TRIBUNBANTEN.COM - Pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung serentak di wilayah hukum Polda Banten pada 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda.

Kepastian mengenai penundaan pelaksanaan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Senin (8/6/2026).

Menurut Maruli, keputusan penundaan dilakukan berdasarkan arahan yang diterima oleh jajaran kepolisian.

Namun hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengganti pelaksanaan operasi lalu lintas tahunan tersebut.

"Ops Patuh 2026 yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 21 Juni 2026 ditunda," ujar Maruli dalam keterangannya, Senin.

Meski Operasi Patuh Maung 2026 ditunda, Maruli memastikan pelayanan dan pengawasan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten tetap berjalan seperti biasa.

Jajaran Direktorat Lalu Lintas maupun Satuan Lalu Lintas di masing-masing wilayah diminta untuk meningkatkan kegiatan rutin operasional guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Selanjutnya kegiatan dapat dilanjutkan dengan meningkatkan kegiatan rutin operasional lalu lintas yang membantu dan melayani masyarakat seperti Turjawali, Pelayanan Simpatik, dan Program Polantas Menyapa," katanya.

Baca juga: Korlantas Polri Beberkan Penyebab Operasi Patuh 2026 Ditunda

Kegiatan Turjawali atau pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas akan tetap menjadi fokus utama petugas di lapangan.

Selain itu, pelayanan simpatik kepada masyarakat dan program pendekatan humanis melalui Polantas Menyapa juga akan terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Penundaan Operasi Patuh Maung 2026 tersebut turut menjadi perhatian masyarakat, mengingat operasi ini biasanya dilaksanakan secara nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh selama ini mengedepankan langkah edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Meski operasi resmi belum digelar, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi seluruh peraturan lalu lintas saat berkendara.

Penggunaan helm berstandar nasional bagi pengendara sepeda motor, pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, kepemilikan surat-surat kendaraan yang lengkap, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas menjadi hal yang harus tetap diperhatikan.

Polda Banten menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap disiplin dan tertib berlalu lintas meskipun Operasi Patuh Maung 2026 belum dilaksanakan.

Penjelasan Korlantas Polri

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengumumkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai hari ini, Senin 8 Juni 2026 ditunda.

Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang memfokuskan energinya untuk agenda internal Korps Bhayangkara.

"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," ujar Agus, dalam keterangannya, Senin (8/6/6/2026).

Fokus Hari Bhayangkara, Disiplin Jangan Kendor Meski ada kelonggaran jadwal dari kepolisian, bukan berarti pengendara bisa seenaknya di jalan raya. Polri tetap memberikan imbauan keras agar seluruh masyarakat tidak mengendurkan kedisiplinan mereka dalam berlalu lintas.

Pengguna jalan diharapkan tetap mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dalam aktivitas sehari-hari.  

Sebelum penundaan ini diumumkan, Operasi Patuh 2026 sedianya dirancang untuk menekan angka fatalitas di jalan raya. Petugas di lapangan bakal menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai kasatmata dan berpotensi kuat memicu kecelakaan.

ETLE Tetap Mendominasi Jika nanti Operasi Patuh 2026 kembali digulirkan, masyarakat perlu tahu bahwa Korlantas Polri sudah menyiapkan strategi penindakan yang modern.

Polisi akan mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam berbagai format, mulai dari ETLE Drone yang memantau dari udara, ETLE Handheld yang dibawa petugas, hingga ETLE Statis yang terpasang di sudut-sudut jalan.

Kendati teknologi digital dikedepankan, petugas di lapangan dipastikan tidak akan pasif.

Skema tilang manual atau penilangan langsung masih tetap berlaku untuk jenis pelanggaran tertentu yang dinilai fatal.

Formasi penindakan pun sudah dirancang dengan porsi yang jelas, di mana pengawasan berbasis elektronik masih menjadi panglima utamanya.

"Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif," pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.