DPRD Surabaya Desak Prioritas Jalur Afirmasi Bagi Siswa Miskin
Cak Sur June 08, 2026 10:05 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi D DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan intervensi khusus terhadap siswa dari keluarga kurang mampu dalam  Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB).

Kebijakan ini difokuskan pada siswa kategori Desil 1-5, agar mendapatkan hak akses pendidikan gratis di jenjang SMP, baik negeri maupun swasta.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menegaskan bahwa siswa yang tergolong keluarga miskin (gakin) atau Desil 1-5 wajib mendapatkan prioritas melalui jalur afirmasi.

Menurutnya, pemanfaatan data yang terintegrasi sangat penting, agar siswa tidak perlu lagi repot mengurus surat keterangan gakin ke kelurahan.

"Kami mendorong agar semua siswa yang masuk Desil 1-5 sudah by data. Mereka wajib hukumnya mengakses pendidikan gratis untuk jenjang SMP. Sekalipun SMP swasta, wajib digratiskan," ujar Akmarawita, Senin (8/6/2026).

Integrasi Data untuk Akses Pendidikan

Untuk merealisasikan hal ini, Komisi D meminta koordinasi lintas instansi antara Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dispenduk Capil hingga Diskominfo.

Dengan sistem yang terintegrasi, calon siswa dapat langsung teridentifikasi kategori ekonominya.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Rachmanita, menyatakan dukungannya terhadap perluasan akses pendidikan bagi warga kurang mampu.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengoptimalkan jalur afirmasi dengan kuota khusus:

  • Kuota Jalur Afirmasi SD: 15 persen.
  • Kuota Jalur Afirmasi SMP: 20 persen.
  • Sistem: Terintegrasi langsung dengan data Desil 1-5 dari Dinas Sosial.

Mengantisipasi Lonjakan Lulusan SD

Tahun ini, jumlah lulusan SD di Surabaya diperkirakan mencapai 41.000 siswa, meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 38.202 siswa.

Meski pagu total SMP negeri dan swasta mencapai 42.000, Komisi D menyoroti pentingnya pemetaan yang cermat agar tidak ada siswa yang putus sekolah.

Akmarawita, yang juga Ketua DPD Golkar Surabaya, menekankan bahwa keluarga miskin dan pra-miskin adalah kelompok yang paling rentan putus sekolah jika tidak tertampung di sekolah negeri.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial segera menyelesaikan sinkronisasi data bagi warga yang masuk kategori Desil 5 ke bawah, namun belum terdaftar di data gakin.

Selain masalah data, DPRD juga mengimbau warga dengan kendala domisili yang tidak sesuai Kartu Keluarga (KK) agar segera melapor ke sekolah terdekat atau Dinas Pendidikan.

Langkah tersebut diambil, untuk memastikan seluruh anak di Surabaya mendapatkan hak belajar yang sama.

"Kami tidak ingin calon siswa SD maupun SMP tidak bersekolah. Semua harus mendapatkan hak akses pendidikan," pungkas Akmarawita.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.