Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Lampung Mikdar Ilyas meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji secara matang setiap rencana pengembangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk wacana pemanfaatan kantin sekolah sebagai dapur penyedia makanan bagi siswa.
Menurut Mikdar, MBG merupakan program yang sangat baik karena bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Namun, pelaksanaannya harus didukung aturan yang jelas, pengawasan yang ketat, serta kesiapan sarana dan sumber daya manusia agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
"Tujuan MBG ini kan bagus, program yang digagas Pak Prabowo juga sangat baik. Karena itu kita berharap setiap langkah pengembangan yang dilakukan BGN benar-benar sudah dikaji secara matang supaya tidak menimbulkan kendala-kendala seperti yang selama ini pernah disampaikan masyarakat maupun pihak terkait," kata Mikdar, Senin (8/6/2026).
Ia menegaskan DPRD Lampung mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola program MBG.
Menurutnya, berbagai persoalan yang berpotensi menghambat program harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti agar tujuan mulia program tersebut tetap terjaga.
Mikdar menjelaskan, pengelolaan dapur MBG bukan pekerjaan sederhana.
Selain membutuhkan fasilitas yang memadai, dapur juga harus didukung tenaga profesional mulai dari ahli gizi, juru masak, hingga petugas distribusi makanan.
"Pengolahan makanan ini tidak mudah. Sudah ada tenaga profesional, ahli gizi, chef, dan sebagainya saja masih ada kejadian-kejadian tertentu seperti keracunan makanan. Karena itu semua langkah pengembangan harus benar-benar dipelajari berdasarkan pengalaman yang sudah terjadi," ujarnya.
Menurut dia, saat ini standar operasional dapur MBG sudah jauh lebih baik karena para pengelola dapur telah mendapatkan pembinaan dan pelatihan.
Pengawasan juga dilakukan secara ketat mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
"Kalau sekarang kita lihat pengawasannya sangat ketat. Dari bahan baku, proses persiapan, pengolahan, packing sampai pengantaran makanan dipantau. Makanya persoalan terkait makanan sudah semakin jarang terdengar," katanya.
Terkait wacana pemanfaatan kantin sekolah sebagai dapur MBG, Mikdar menilai hal tersebut dapat dilakukan sepanjang memenuhi standar yang ditetapkan.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebutuhan dapur MBG jauh lebih kompleks dibandingkan dapur atau kantin sekolah pada umumnya.
Menurutnya, dapur MBG idealnya memiliki bangunan yang luas karena harus menampung puluhan pekerja dan berbagai peralatan pendukung yang sebagian besar menggunakan listrik maupun gas.
"Kalau melihat kondisi dapur yang sekarang, yang layak itu luasannya bisa mencapai 300 sampai 400 meter persegi karena yang bekerja bisa sekitar 50 orang. Peralatannya juga bukan peralatan biasa, sehingga membutuhkan ruang yang cukup besar," jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar keberadaan dapur MBG tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar maupun operasional sekolah.
Sebab, dapur MBG bekerja hampir sepanjang waktu untuk menyiapkan kebutuhan makanan bagi ribuan siswa.
"Kalau tempatnya memungkinkan, tenaga kerjanya tersedia, dan peralatannya memadai, tentu tidak masalah. Tetapi kalau ruangannya sempit, fasilitas tidak mendukung, dan SDM tidak siap, tentu harus dipertimbangkan kembali," tegas Mikdar.
Karena itu, ia meminta BGN melakukan kajian menyeluruh sebelum menerapkan skema baru dalam pelaksanaan MBG, termasuk jika melibatkan kantin sekolah sebagai pusat pengolahan makanan.
"Yang terpenting adalah aturan mainnya jelas, pengawasannya kuat, dan semua risiko sudah diperhitungkan. Jangan sampai tujuan baik program MBG justru terganggu karena persoalan teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )