Polisi Tangkap Pria Koboi yang Acungkan Pistol di Kemacetan Jalan Lintas Rohil Riau
M Iqbal June 08, 2026 11:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polisi menangkap pria yang viral di media sosial, setelah aksi koboinya menenteng dan mengacungkan senjata menyerupai pistol saat terjadi kemacetan di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pria tersebut diketahui berinisial AGK. Ia diamankan polisi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 17.39 WIB di Kilometer 9, Kelurahan Air Kulim, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Sebelumnya, video aksi AGK viral di media sosial. 

Dalam rekaman video tersebut, AKG yang mengenakan kaos putih-merah dan celana pendek, terlihat mendatangi sebuah kendaraan sambil membawa benda menyerupai senjata api.

Ia kemudian terlibat adu mulut dengan seorang pengendara di tengah kemacetan panjang yang terjadi di kawasan Simpang Bukit Timah, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih.

Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Kris Tofel mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB.

"Yang bersangkutan sudah berhasil diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA Satreskrim Polres Rohil. Peristiwa terjadi saat terjadi antrean kendaraan akibat sistem buka-tutup jalan di lokasi," kata AKP Kris Tofel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AGK mengaku telah menunggu sekitar 30 menit dalam antrean kendaraan.

Saat itu, sebuah mobil dari arah belakang diduga memotong antrean dan membuat jalur baru.

Merasa kesal, AGK turun dari kendaraannya dan menghentikan mobil tersebut. 

Ia menegur pengemudi agar tidak memotong antrean karena dapat memperparah kemacetan.

"Menurut keterangan yang bersangkutan, dia menegur kendaraan yang memotong antrean karena khawatir menambah kemacetan. Namun terjadi cekcok dan ada penyampaian yang dianggap tidak tepat sehingga yang bersangkutan terpancing emosi," ujar Kris Tofel.

Dalam kondisi emosi, AGK kemudian mengambil pistol jenis glock airsoft gun yang disimpannya di dalam kendaraan dan memperlihatkannya saat terjadi perselisihan.

Dari hasil pendalaman sementara, polisi memastikan benda yang dibawa AGK bukan senjata api asli, melainkan airsoft gun yang biasa digunakan untuk olahraga menembak.

"Yang bersangkutan merupakan anggota Perbakin. Senjata yang digunakan adalah pistol jenis glock airsoft gun yang digunakan untuk olahraga menembak dan diperoleh melalui sesama anggota Perbakin," jelas AKP Kris Tofel.

Meski demikian, polisi tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakan yang dilakukan AGK karena telah menimbulkan keresahan masyarakat dan viral di media sosial.

Saat ini, AGK beserta barang bukti airsoft gun telah diamankan di Polres Rokan Hilir untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri saat menghadapi persoalan di jalan raya dan tidak menyelesaikan konflik dengan cara-cara yang dapat membahayakan atau mengintimidasi pengguna jalan lainnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.