52 Tahun Tanpa Kepastian, Sekda Aceh Dorong BAM DPR RI Tuntaskan Persoalan Eks Blang Lancang-Rancong
Eddy Fitriadi June 08, 2026 10:37 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mendorong Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI untuk mencari solusi tuntas terhadap persoalan warga eks Blang Lancang-Rancong di Kota Lhokseumawe, yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Persoalan ini perlu kita bahas bersama agar dapat dipastikan langkah yang paling tepat untuk dilakukan,” kata M. Nasir.

Hal tersebut disampaikan M. Nasir saat menerima kunjungan kerja BAM DPR RI di Ruang Potensi Daerah I Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Senin (8/6/2026).

Diketahui, pada tahun 1974 silam, pemukiman dan ratusan hektare tanah warga di Gampong Blang Lancang-Rancong diambil alih oleh PT. Arun karena masuk dalam areal pembangunan perusahaan.

Kala itu, warga secara sukarela pindah karena Pertamina dan Gubernur Aceh berjanji bakal menyediakan lahan pengganti untuk perkampungan. Namun hingga saat ini —52 tahun berlalu— warga Gampong Blang Lancang-Rancong tak kunjung mendapatkan tanah ganti yang dijanjikan.

Sekda Aceh mengatakan, bahwa tercatat sebanyak 542 Kepala Keluarga (KK) terdampak di gampong itu dan masih menantikan kepastian atas hak-hak mereka.

Untuk itu, menurut M. Nasir, permasalahan tersebut perlu dibahas secara komprehensif guna menentukan langkah terbaik yang dapat ditempuh, baik melalui skema pemukiman kembali (resettlement) maupun pemberian kompensasi. 

Pemerintah Aceh, kata M. Nasir, mendorong opsi pemberian kompensasi berupa nilai setara satu kavling tanah kepada masing-masing kepala keluarga terdampak. Langkah ini sebagai salah satu alternatif untuk menyelesaikan masalah. 

“Mudah-mudahan dengan hadirnya Bapak dan Ibu dari BAM DPR RI, ada jalan keluar bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Tinjau Jembatan Putus di Nagan Raya, Anggota DPR RI Ghufran Saksikan Anak Sekolah Tumpangi Boat

Sementara itu, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat yang hingga kini belum terpenuhi. 

Ia berharap kehadiran BAM DPR RI dapat menjadi momentum untuk mendorong penyelesaian persoalan yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun.

“Ini mudah-mudahan kedatangan kami bisa menyelesaikan persoalan yang macet selama 50 tahun ini. Kami hadir untuk membela hak-hak rakyat, dan negara wajib menyelesaikan kewajibannya terhadap rakyat. Persoalan ini harus bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lhokseumawe Husaini, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Aceh Nurchalis, Staf Ahli Gubernur Aceh, perwakilan Pertamina Wilayah Aceh, para Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh, serta jajaran SKPA terkait.(*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.