"Saya Cuma Disuruh Nanam" Cerita Wiji, Petani Blora yang Diklaim Terima Bantuan Ternyata Tak Sampai
raka f pujangga June 08, 2026 11:56 PM

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Program bantuan pemerintah berupa pengadaan bibit tebu untuk kegiatan perluasan areal tanaman tebu Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Blora masih menyisakan persoalan di tingkat petani.

Meski program tersebut telah selesai dilaksanakan tahun lalu, sejumlah petani penerima manfaat mengaku tidak mengetahui bahwa lahan yang mereka garap itu mendapat bantuan pemerintah. 

Mereka juga mengaku tidak pernah menerima informasi mengenai adanya bantuan bibit maupun dana Hari Orang Kerja (HOK) yang menjadi bagian dari program tersebut.

Baca juga: Program Bongkar Ratoon Tebu di Blora Sisakan Persoalan, Ada Keluhan Petani 

Salah seorang petani asal Dukuh Geneng, RT 01 RW 01, Desa Jetakwanger, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Wiji (65) mengaku tidak tahu kalau ada program bantuan tersebut.

Padahal lahan miliknya seluas satu hektar tercatat masuk dalam program perluasan milik Kelompok Tani (Poktan) Hasta Karya 1 yang totalnya mencapai 5,09 hektare.

Wiji menceritakan awalnya dia hanya didatangi oleh perwakilan Poktan Hasta Karya 1 bernama Widodo pada November 2025. 

Widodo menawarkan ke Wiji untuk budidaya tebu sebagai alternatif yang dinilai lebih menguntungkan dibanding menanam jagung.

Dengan iming-iming pemasaran hasil panen akan dibantu.

Namun Wiji tidak mendapat penjelasan bahwa kegiatan tersebut merupakan program bantuan pemerintah.

"Pak Widodo datang ke rumah. Menawarkan saya untuk menanam tebu. Saya dijanjikan untuk soal penjualan nanti akan dibantu,"

"Saya enggak paham, saya diminta nanam ya nanam. Luasan lahan yang saya tanami tebu kurang lebih satu hektar," terangnya, saat ditemui di rumahnya, Minggu (7/6/2026) malam.

Saat itu, kata Wiji, bibit tebu ditawarkan kepada dirinya dengan harga Rp800 per kilogram. 

"Saya diminta nanam ya nanam. Waktu itu katanya bibit bayar Rp800 per kilogram, tapi sampai sekarang saya belum pernah diminta membayar," terangnya.

Wiji menyampaikan bibit yang diterimanya saat itu berupa batang tebu yang diikat dan masing-masing ikatan dilengkapi label berwarna biru.

Bibit tersebut kemudian ditanam seluruhnya di lahan miliknya.

Saat ini tanaman tebu tersebut berusia sekitar tujuh bulan.

Wiji menyebut kualitas bibit yang diterima cukup baik dan tumbuh dengan bagus.

Namun seluruh biaya pengolahan lahan hingga pemeliharaan tanaman ditanggung sendiri.

"Pengolahan lahan saya lakukan sendiri, pupuk saya usaha sendiri, termasuk bayar tenaga kerja karena lahannya luas," katanya.

Selain itu, Wiji mengaku tidak mengetahui jika ada bantuan HOK. Sampai saat ini, Wiji tidak merasa menerima bantuan dana HOK sebesar Rp 3,6 juta per hektar.

"Ya tidak tahu apa-apa, Mas. Kalau ada bantuan HOK nya. Kalau orang lain dapat bantuan dana HOK. Ya sebenarnya kepingin, sama-sama nanam kok enggak dapat," keluhnya.

Sementara itu, Perwakilan Poktan Hasta Karya 1, Widodo, membantah jika disebut tidak menyalurkan dana HOK kepada Wiji. 

Namun, Widodo tidak menjawab secara pasti kapan uang tersebut diserahkan.

Widodo mengakui bahwa wilayahnya mendapatkan bantuan perluasan lahan tebu seluas 5,09 hektar dengan alokasi dana HOK sebesar Rp3,6 juta per hektar.

Luasan lahan itu milik 4 orang petani. 

"Luasannya itu enggak sama, ada yang satu hektar, ada yang satu hektar lebih, ada yang tidak sampai satu hektar," terangnya saat ditemui, Senin (8/6/2026).

Widodo mengeklaim dirinya sudah memberikan dana bantuan HOK ke Wiji sebesar Rp 3,6 juta.

"Iya Pak Wiji ikut Hasta Karya, lahannya satu hektar itu. (HOK nya sudah diberikan?) Sudah saya berikan. Yang memberi saya langsung. (Diberi berapa?) Kalau hitungannya Rp 3,6 juta," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman, menjelaskan bahwa Kabupaten Blora mendapatkan total bantuan perluasan lahan tebu sebesar 1.025 hektar langsung dari pemerintah pusat.

Sesuai standar satuan biaya Kementerian Pertanian untuk wilayah Jawa Tengah, setiap hektar lahan berhak mendapatkan bantuan dana HOK sebesar Rp3,6 juta. 

Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening kelompok tani atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Baca juga: Kronologi Lengkap Petani Lansia di Pati Tewas Terjebak Api saat Bakar Daun Kering di Lahan Tebu

"Untuk dana HOK itu utuh Rp3,6 juta per hektar, dan langsung diterima oleh kelompok tani untuk disalurkan langsung kepada petani tebu. Dinas hanya melakukan pemantauan," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026.

Terkait adanya laporan ada petani yang belum menerima haknya, Ngaliman berjanji akan segera menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan verifikasi.

“Kami akan cek langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” paparnya.(Iqs)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.