PENTING! Catat Jadwal Lengkap dan Jalur Pendaftaran SPMB 2026 Jenjang PAUD, SD, dan SMP di Karawang
Ravianto June 09, 2026 09:11 AM

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Proses penerimaan untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dilakukan secara bertahap melalui tiga gelombang utama sepanjang bulan Juni 2026.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan lini masa pendaftaran agar tidak terlewat, sebab setiap gelombang mengakomodasi jalur dan kuota yang berbeda.

Bagi orang tua murid, berikut adalah jadwal lengkap, jalur, dan porsi kuota SPMB 2026 di Kabupaten Karawang:

1. Lini Masa Pendaftaran Jenjang PAUD

Gelombang I (8 - 11 Juni 2026):

  • Jalur Disabilitas Fisik & Disleksia (Kuota 5 % )
  • Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (Kuota 20 % )
  • Pengumuman hasil seleksi: 11 Juni 2026.

Gelombang II (12 - 16 Juni 2026):

  • Jalur Domisili Kewilayahan (Kuota 50 % )
  • Jalur Domisili Jarak (Kuota 20 % )
  • Jalur Mutasi/Luar Kabupaten (Kuota 5 % )
  • Pengumuman hasil seleksi: 16 Juni 2026.

2. Lini Masa Pendaftaran Jenjang SD

Gelombang I (17 - 19 Juni 2026):

  • Jalur Anak Guru & Tenaga Kependidikan (Kuota 2 % )
  • Disabilitas Fisik & Disleksia (Kuota 5 % )
  • Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (Kuota 15 % )
  • Prestasi Kejuaraan (Kuota 13 % )
  • Prestasi Penghargaan (Kuota 2 % ).

Gelombang II (22 - 24 Juni 2026):

  • Jalur Domisili Kewilayahan (Kuota 40 % )
  • Domisili Jarak (Kuota 10 % )
  • Mutasi/Luar Kabupaten (Kuota 2 % ).

Gelombang III (26 - 29 Juni 2026):

  • Jalur Nilai Rapor (Kuota 10 % )

3. Lini Masa Pendaftaran Jenjang SMP

Gelombang I (17 - 19 Juni 2026):

  • Jalur Anak Guru & Tenaga Kependidikan (Kuota 3 % )
  • Disabilitas Fisik & Disleksia (Kuota 5 % )
  • Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (Kuota 15 % )
  • Prestasi Kejuaraan (Kuota 13 % )
  • Prestasi Penghargaan (Kuota 2 % ).

Gelombang II (22 - 24 Juni 2026):

  • Jalur Domisili Kewilayahan (Kuota 40 % )
  • Domisili Jarak (Kuota 10 % )
  • Mutasi/Luar Kabupaten Karawang (Kuota 2 % )

Gelombang III (26 - 29 Juni 2026):

  • Jalur Nilai Rapor / Prestasi Akademik (Kuota 10 % + sisa limpahan kuota).

Catatan Khusus Jalur Prestasi Akademik SMP: Seleksi Gelombang III SMP menggunakan kombinasi penilaian 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Jika didapati nilai akhir yang sama, sistem akan memprioritaskan calon siswa berdasarkan usia yang lebih tua dan waktu pendaftaran yang lebih awal.

Tahap Akhir: Daftar Ulang

Bagi seluruh calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos seleksi di semua jenjang (PAUD, SD, SMP), diwajibkan untuk melakukan proses Daftar Ulang pada tanggal 1 selaun sampai 12 Juli 2026.

Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menegaskan sistem ini dirancang objektif.

"SPMB 2026 disusun untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil," ujarnya. Ketua Pelaksana SPMB, Irlan Suarlan, juga mengingatkan warga agar tidak memercayai calo karena tidak ada praktik titipan di luar jalur resmi. (*)

Baca juga: Jadwal Bentrok dan Server Tambal Sulam, Fortusis Jabar Kritik SPMB 2026 Hanya Berorientasi Proyek

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.