TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Proses penerimaan untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dilakukan secara bertahap melalui tiga gelombang utama sepanjang bulan Juni 2026.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan lini masa pendaftaran agar tidak terlewat, sebab setiap gelombang mengakomodasi jalur dan kuota yang berbeda.
Bagi orang tua murid, berikut adalah jadwal lengkap, jalur, dan porsi kuota SPMB 2026 di Kabupaten Karawang:
Gelombang I (8 - 11 Juni 2026):
Gelombang II (12 - 16 Juni 2026):
Gelombang I (17 - 19 Juni 2026):
Gelombang II (22 - 24 Juni 2026):
Gelombang III (26 - 29 Juni 2026):
Gelombang I (17 - 19 Juni 2026):
Gelombang II (22 - 24 Juni 2026):
Gelombang III (26 - 29 Juni 2026):
Catatan Khusus Jalur Prestasi Akademik SMP: Seleksi Gelombang III SMP menggunakan kombinasi penilaian 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Jika didapati nilai akhir yang sama, sistem akan memprioritaskan calon siswa berdasarkan usia yang lebih tua dan waktu pendaftaran yang lebih awal.
Bagi seluruh calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos seleksi di semua jenjang (PAUD, SD, SMP), diwajibkan untuk melakukan proses Daftar Ulang pada tanggal 1 selaun sampai 12 Juli 2026.
Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menegaskan sistem ini dirancang objektif.
"SPMB 2026 disusun untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil," ujarnya. Ketua Pelaksana SPMB, Irlan Suarlan, juga mengingatkan warga agar tidak memercayai calo karena tidak ada praktik titipan di luar jalur resmi. (*)
Baca juga: Jadwal Bentrok dan Server Tambal Sulam, Fortusis Jabar Kritik SPMB 2026 Hanya Berorientasi Proyek