MANGGAR, BABEL NEWS - Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Syamsudin, menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi jajaran pemerintah daerah yang telah menindaklanjuti keresahan warga desanya terkait aktivitas meja goyang (alat pemurnian bijih btimah) di kawasan permukiman penduduk.
Syamsudin menyebutkan, kedatangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke desanya pada Jumat (5/6) lalu merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Desa Mekar Jaya Nomor 300/51/MKJ/IV/2026 yang dilayangkan pada 11 Mei 2026 kepada Bupati Belitung Timur.
Adapun kedatangan satpol PP sendiri atas dasar Surat Bupati Belitung Timur Nomor 300.1.1/189/2026 yang memuat perintah penghentian aktivitas serta pemindahan fasilitas meja goyang dari area padat penduduk.
“Alhamdulillah dari pihak pemerintah daerah sudah menanggapi surat dari pemerintah desa terkait untuk aktivitas meja goyang di wilayah permukiman Desa Mekar Jaya minta tolong ditertibkan,” kata Syamsudin dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Syamsudin kemudian menjelaskan alasan Pemerintah Desa Mekar Jaya melayangkan surat bernomor 300/51/MKJ/IV/2026 kepada bupati.
Menurutnya, hal itu muncul dari keputusan bersama dalam forum tertinggi tingkat desa, yakni musyawarah desa (musdes) yang digelar sebulan lalu.
Dalam musdes, kata Syamsudin, Pemdes Mekar Jaya juga mengajak para pemilik meja goyang untuk duduk bersama mencari jalan terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Ia menyebutkan, dari hasil pertemuan, para pemilik meja goyang sepakat dan bersedia untuk memindahkan alat dengan catatan pemda dan instansi terkait menyediakan lokasi alternatif.
"Beberapa pemilik meja goyang juga hadir pada saat musdes itu menyepakati bahwa mereka bersedia dipindahkan, dengan catatan lokasinya memang ada di lokasi IUP PT Timah," ujarnya.
Namun, Syamsudin menegaskan, hal tersebut sama sekali tidak bertujuan untuk mematikan mata pencarian pelaku usaha meja goyang.
Penolakan bukan terfokus pada bentuk usahanya, tetapi lokasinya yang dekat permukiman dan dikhawatirkan timbul dampak lingkungan bagi warga sekitar.
"Warga Desa Mekar Jaya ini sudah membuat petisi penolakan adanya aktivitas meja goyang di permukiman warga desa. Gitu aja sebenarnya," ucap Syamsudin.
Menurut dia, para pelaku usaha meja goyang sejauh ini kooperatif karena menyadari kepentingan masyarakat luas harus didahulukan.
Akan tetapi, jika nantinya masih ditemukan oknum pemilik meja goyang yang bandel, Syamsudin berharap pemerintah daerah dapat melakukan tindak lanjut.
"Harapan kami karena hal ini berkaitan dengan pemindahan lahan dan alat-alat, tentu kami minta tolong pemda yang menindaklanjuti," katanya. (*/z1)