TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per hari ini, Rabu 10 Juni 2026.
Kebijakan ini menyasar produk Pertamax Series, salah satunya Pertamax (RON 92) yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan.
Meski begitu, masyarakat luas tidak perlu panik berlebihan.
Sebab, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar (Biosolar) dipastikan tidak mengalami perubahan alias tetap.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa langkah penyesuaian harga BBM non-subsidi ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga: Daftar Harga BBM Hari Ini 5 Juni 2026 di SPBU Pertamina Papua
Keputusan ini diambil setelah melalui koordinasi ketat dengan pemerintah sebagai regulator serta melewati mekanisme evaluasi berkala.
Evaluasi tersebut secara rutin mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian saat ini.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ungkap Roberth dalam keterangannya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsung bisnis dan kepastian pasokan energi untuk masyarakat.
Pertamina menjamin bahwa pasokan Pertamax maupun Pertamax Green di seluruh jaringan SPBU dipastikan aman dan tersedia.
Nasib Pertalite dan BioSolar Subsidi
Bagi masyarakat pengguna kendaraan yang bergantung pada BBM Bersubsidi, ada kabar baik.
Pertamina berkomitmen penuh untuk tetap menjalankan penugasan pendistribusian BBM bersubsidi tanpa menaikkan harganya.
Harga jual untuk jenis gasoline Pertalite dipastikan bertahan di angka Rp 10.000 per liter.
Sementara untuk jenis gasoil Biosolar, harganya juga tetap stabil di angka Rp 6.800 per liter.
Artinya, tidak ada gejolak harga untuk sektor BBM subsidi.
Rincian Harga Baru di Wilayah Papua dan Maluku
Sementara itu, Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, membeberkan rincian harga baru BBM non-subsidi yang mulai berlaku per 10 Juni 2026 di seluruh wilayah Provinsi Papua dan Maluku.
Baca juga: Warga Wamena Jadi Korban Pedagang BBM Nakal: Harga Mahal, Takaran Dikurangi
Berikut adalah daftar lengkapnya:
Pertamax Series
Dex Series
"Harga ini berlaku di seluruh Provinsi yang ada di Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen," pungkas Ispiani.
Bagi masyarakat yang ingin memantau pergerakan harga BBM terbaru secara real-time, Pertamina mengimbau untuk mengaksesnya lewat situs resmi www.pertaminapatraniaga.com atau memantau langsung via aplikasi MyPertamina. (*)