TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sibala, Desa Bambaira, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kejadian bermula saat sebuah mobil pick up diduga masuk ke jalur berlawanan ketika mendahului kendaraan di depannya hingga bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha RX King.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, sepeda motor Yamaha RX King yang dikendarai Muh Fairan Bandaso (17) bergerak dari arah selatan menuju utara.
Baca juga: BPKAD Sulbar Perdalam Penyusunan Kebutuhan ASN Berbasis ABK, Dukung Pengelolaan SDM yang Efektif
Baca juga: Pengendara RX King Tewas Usai Tabrakan dengan Pick Up di Bambaira Pasangkayu
Saat itu, korban baru saja mendahului kendaraan di depannya dan kembali ke jalur kiri.
Menurut Kanit Lantas Polres Pasangkayu, Ipda Sukri Lona, korban sempat menoleh ke belakang setelah selesai mendahului.
"Setelah selesai mendahului, pengendara motor kembali ke jalur kiri dan sempat menoleh ke belakang," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Pada waktu yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Pick Up Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Muh Yusril (22) dari arah utara menuju selatan.
Mobil tersebut juga sedang mendahului kendaraan di depannya hingga melewati garis tengah jalan dan masuk ke jalur yang dilalui sepeda motor korban.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras mengakibatkan pengendara RX King mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban mengalami luka robek pada pipi dan pelipis kanan, patah tulang lengan, pergelangan tangan, tulang kering, tulang selangka kanan, serta cedera berat pada bagian dada.
Sementara itu, pengemudi pick up hanya mengalami luka lecet pada siku kanan, sedangkan penumpangnya mengalami luka robek pada pelipis kanan.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni mobil Pick Up Daihatsu Grand Max dan sepeda motor Yamaha RX King, telah diamankan di Mapolres Pasangkayu sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan