TRIBUNTRENDS.COM - Suasana di Desa Madusari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, mendadak menghangat. Setelah berbulan-bulan menunggu kepastian, puluhan warga bersama tokoh pemuda akhirnya turun langsung mendatangi kantor desa untuk menagih janji yang hingga kini belum terealisasi.
Aksi yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) itu menjadi bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lambannya pelaksanaan kesepakatan terkait penggantian sebagian area lapangan desa yang digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Sebagai simbol protes dan pengingat atas komitmen yang pernah dibuat bersama, warga memasang sejumlah spanduk di sekitar kawasan lapangan desa.
Meski demikian, warga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk penolakan terhadap keberadaan Kopdes Merah Putih.
Masyarakat justru mengaku mendukung program koperasi yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian desa.
Namun mereka menginginkan pemerintah desa tetap menepati komitmen yang telah disepakati sebelumnya mengenai keberadaan lapangan sebagai fasilitas publik.
Baca juga: Pemprov Jateng Berencana Sulap Kopdes Merah Putih di Kendal Jadi Destinasi Wisata, Ini Alasannya
Perwakilan warga, Arif Widodo, mengungkapkan bahwa persoalan ini sebenarnya telah dibahas melalui proses mediasi yang berlangsung pada akhir Desember 2025.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak telah mencapai kesepakatan mengenai pembangunan kembali lapangan desa yang terdampak pembangunan koperasi. Bahkan target penyelesaiannya telah ditentukan, yakni pada Mei 2026.
Namun harapan warga untuk segera kembali menikmati fasilitas lapangan yang utuh belum juga terwujud.
“Kesepakatan sudah lama. Pihak desa menjanjikan pembangunan pada akhir Mei, tetapi sampai Juni belum ada tindakan yang terlihat,” kata Arif.
Menurutnya, selama kurang lebih enam bulan sejak kesepakatan dibuat, masyarakat belum melihat adanya langkah nyata yang menunjukkan pembangunan lapangan benar-benar berjalan.
Meningkatnya keresahan warga akhirnya mendorong digelarnya musyawarah lanjutan di Gedung Olahraga Desa Madusari.
Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga perwakilan masyarakat dan pemuda desa.
Dari forum tersebut lahir kesepakatan baru yang menargetkan pembangunan lapangan selesai pada akhir Agustus 2026.
Tahapan pekerjaan pun disusun secara rinci. Proses diawali dengan perataan tanah yang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 28 Juni 2026. Setelah itu dilanjutkan pembangunan drainase pada 29 Juni hingga 6 Juli 2026.
Tahapan berikutnya adalah pemadatan lahan pada 7 hingga 13 Juli 2026. Selanjutnya pembangunan senderan permanen dan drainase permanen akan dilakukan sepanjang Juli hingga Agustus 2026.
Sebagai tahap akhir, penanaman rumput ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026 sehingga lapangan dapat kembali digunakan masyarakat.
Untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal, Karang Taruna Desa Madusari dilibatkan secara langsung dalam proses pengawasan. Bahkan, perwakilan pemuda desa diberi tanggung jawab sebagai mandor lapangan yang akan memantau pelaksanaan pekerjaan setiap hari.
Baca juga: Kopdes Merah Putih di Temanggung Tutup Jalan Umum, Kades Kaloran Pasrah: Itu Lahan Satu-satunya
Arif menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah mempersoalkan pembangunan Kopdes Merah Putih yang saat ini telah berdiri di desa mereka.
Menurutnya, warga memahami bahwa koperasi memiliki tujuan ekonomi yang baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun yang menjadi tuntutan warga adalah agar fungsi lapangan desa tetap dipertahankan seperti semula.
“Kami bukan meminta ganti lokasi lapangan. Lapangan tetap di tempat yang sama,” tandas Arif.
“Yang kami minta adalah bagian lapangan yang digunakan untuk koperasi diganti sehingga fungsi lapangan tetap seperti semula,” sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa lapangan desa selama ini menjadi pusat berbagai aktivitas masyarakat. Tidak hanya digunakan untuk olahraga, tetapi juga menjadi lokasi penyelenggaraan turnamen, kegiatan sekolah, perkemahan, hingga berbagai acara sosial kemasyarakatan yang melibatkan warga desa.
Karena itu, keberadaan lapangan dinilai memiliki nilai sosial yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat Madusari.
Sementara itu, Kepala Desa Madusari, Sodikun, memastikan bahwa pembangunan lapangan tidak pernah dibatalkan sebagaimana yang dikhawatirkan sebagian warga.
Menurutnya, keterlambatan yang terjadi lebih disebabkan oleh berbagai proses administrasi serta kebutuhan teknis yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pekerjaan dapat dimulai.
Sodikun juga berpandangan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih dan lapangan desa seharusnya dapat berjalan berdampingan karena keduanya memiliki fungsi yang berbeda namun sama-sama penting bagi masyarakat.
Jika koperasi diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi desa, maka lapangan tetap menjadi ruang publik yang dibutuhkan warga untuk beraktivitas dan berinteraksi.
Baca juga: Ribuan Peserta Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih Dipaksa Berpikir Keras, 3 Jam Kerjakan 567 Soal
Dengan adanya kesepakatan terbaru hasil musyawarah, pemerintah desa berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah disusun bersama.
“Insya Allah pembangunan lapangan akan kami selesaikan sesuai jadwal sehingga pada akhir Agustus nanti masyarakat bisa kembali memanfaatkan lapangan ini dengan nyaman,” ujar Sodikun.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa memahami besarnya harapan masyarakat terhadap keberadaan fasilitas publik tersebut.
“Kami memahami aspirasi masyarakat karena lapangan ini merupakan fasilitas publik yang sangat penting. Setelah musyawarah, seluruh tahapan pembangunan sudah kami sepakati bersama,” tambahnya.
Kini, setelah berbagai kesepakatan baru disusun, warga berharap tidak ada lagi penundaan. Seluruh elemen masyarakat pun diajak ikut mengawal proses pembangunan agar lapangan yang selama ini menjadi kebanggaan warga Madusari benar-benar dapat kembali berfungsi sepenuhnya pada akhir Agustus mendatang.
***
(TribunTrends/Kompas)