TRIBUNPALU.COM - Kasus yang menyeret nama Rien Wartia Trigina atau Erin, mantan istri komedian Andre Taulany, kini kembali bergulir.
Setelah sebelumnya menghadapi laporan dari Herawati, kini giliran mantan asisten rumah tangga (ART) lainnya melapor polisi.
Nur mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Langkah ini diambil Nur karena dirinya merasa membutuhkan keadilan atas tindakan tidak menyenangkan yang ia terima di masa lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Basuki, terungkap bahwa Nur hingga saat ini masih mengalami trauma.
Nur mengaku masih mengalami tekanan psikologis yang cukup berat akibat pengalaman yang ia alami selama bekerja.
Bahkan Nur ketakutan untuk bertemu dengan Erin.
Munculnya perasaan itu bukan hanya ketika membayangkan bertemu secara langsung, tetapi juga saat melihat orang yang dianggap memiliki kemiripan fisik dengan sosok yang pernah menjadi majikannya itu.
Basuki mengungkapkan, kondisi tersebut menunjukkan adanya beban psikologis yang masih tersimpan dalam diri Nur.
Baca juga: Eks ART Herawati Bersedia Cabut Laporan Kasus Penganiayaan, Asalkan Erin Penuhi Syarat Ini
Ia menyebut bahwa kliennya masih dihantui rasa khawatir dan cemas ketika mengingat pengalaman masa lalu.
"Saat ini, setelah tadi saya tanya di atas ya, itu beliau sampaikan masih ada rasa was-was, ya, rasa khawatir, ya, dan takut untuk bertemu dengan Ibu E (Erin), ya, takut," ujar Basuki, kuasa hukum Nur di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (9/6/2026).
Menurut Basuki, Nur pun merasa khawatir dengan orang yang mirip dengan Erin.
"Bahkan orang yang mirip pun, orang yang mirip dengan Ibu E beliau ada kekhawatiran di perasaannya," sambungnya.
Saat dimintai keterangan, Nur mengaku bahwa salah satu hal yang paling membekas dalam ingatannya adalah ancaman serta kemarahan yang pernah diterimanya.
Nur mengungkapkan bahwa perlakuan tersebut menjadi alasan utama dirinya merasa tidak nyaman hingga sekarang.
"Takut itu marahnya, terus ancaman ancamannya itu yang bikin saya takut," ungkap Nur.
Ia bahkan masih mengingat dengan betul setiap perlakuan mantan istri Andre Taulany tersebut.
"Iya, masih ingat," katanya.
Nur juga mengaku mengalami tekanan mental karena sering mendapatkan teguran dan kemarahan yang menurutnya tidak selalu berkaitan dengan kesalahan yang ia lakukan sendiri.
Ia menyebut bahwa situasi tersebut membuat dirinya merasa tertekan selama bekerja.
"Iya, karena ada tertekan karena itu juga sering dimarahin tanpa apa pun. Ancaman kayak mau dilaporkan ke polisi, terus saya dibilang buronan," tuturnya.
Lebih lanjut, Nur menjelaskan bahwa kemarahan yang diterimanya tidak terjadi setiap hari. Namun, ia merasa kerap terkena dampaknya ketika terjadi kesalahan dalam lingkungan kerja.
Menurut pengakuannya, ketika ada persoalan tertentu, bukan hanya pihak yang dianggap melakukan kesalahan yang menerima teguran, melainkan dirinya juga ikut dimarahi.
Nur kemudian memberikan contoh terkait penempatan barang yang dianggap tidak sesuai atau persoalan lain yang menurutnya sering berujung pada kemarahan.
"Nggak setiap hari, cuma kalau misalkan yang lain salah pasti kita juga kena. Perihal semisal barang-barang semisal tidak sesuai yang ditempatkan dan ucapan-ucapan yang beliau ucapkan kayak yang tidak sesuai pasti dimarahin," sebutnya.
Baca juga: Bawa Aspirasi Masyarakat, DPRD Tolitoli Dukung Pembentukan Kantor Imigrasi Tolitoli
Sementara, nasib kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Erin, Herawati mantan asisten rumah tangga (ART) isyaratkan jalur damai.
Kasus hukum yang menyeret Rien Wartia Trigina alias Erin sempat menyita perhatian publik.
Mantan istri komedian Andre Taulany itu dipolisikan mantan ART-nya yakni Herawati atas dugaan penganiayaan.
Konflik itu makin memanas saat Erin melaporkan balik Herawati dan agen penyalur atas dugaan pencemaran nama baik.
Kedua kasus itu kini masih bergulir ditangani oleh penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Meski sempat sengit, namun kini tensi konflik antara Erin dan Herawati nampaknya mulai menurun.
Herawati yang kini menyerahkan kuasa kepada pengacara barunya, Deolipa Yumara nampak melunak.
Deolipa menilai, dugaan penganiayaan yang dialami oleh kliennya sebenarnya masih dalam kategori ringan.
"Mengenai persoalan penganiayaan, penganiayaan ringan," ujar Deolipa, dikutip dari YouTube MANTUL Infotainment, Senin (8/6/2026).
Deolipa menilai, kasus antara Erin dengan mantan ART-nya ini bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
"Saya mencoba memahami perkara ini secara baik dulu, bahwasanya ini perkara sebenarnya perkara yang sifatnya masih dalam toleransi."
"Yang sebenarnya bukan perkara karena masih kesalahpahaman biasa. Tapi enggak apa-apa, karena udah jadi perkara, terntu kita akan menjalankan proses ini dengan baik," beber Deolipa.
Ia juga enggan menyudutkan Erin dalam perkara ini.
"Saya tidak akan mendeskreditkan Bu Erin. Karena saya rasa ini dalam posisi kesalahpahaman biasa. Saya juga kemudian tidak menganggap enteng persoalan ini di wilayahnya Bu Nia dengan Bu Hera," tukasnya.
Pihaknya beranggapan, kedua laporan yang dibuat Erin dan juga Hera masih bisa diselesaikan dengan restorative justice.
"Pencemaran nama baik masih bisa restorative justice, penganiayan itu masih bisa juga restorative justice. Jadi dua-duanya masih bisa," tegasnya.
Kendati menyinggung opsi berdamai, Deolipa tetap menyerahkan keputusan kepada polisi.
"Karena yang berwenang sekarang adalah pihak penyidik kepolisian, ya. Jadi nanti kita lihat sembari menjajaki kemungkinan-kemungkinan apa yang bisa diatur dalam penanganan perkara ini."
"Apakah bisa terjadi perdamaian? Apakah tidak? Kalau terjadi restorative justice atau perdamaian tentunya ada hal-hal yang kemudian dilaksanakan di belakang layar. Kalau memang ini harus berproses di pengadilan, tentunya akan ada penanganan secara khusus juga dalam persidangan," lanjut Deolipa.
Ke depannya, Deolipa sangat berharap akan ada perdamaian di antara Erin dengan Herawati dan juga Nia Damanik.
"Tapi di sini saya tidak bicara substansi, saya juga tidak bicara untuk menafikkan seseorang atau menjelekkan seseorang."
"Saya anggap semua-semuanya adalah baik-baik saja. Baik di wilayahnya Bu Erin, baik di wilayahnya Bu Hera dan Bu Nia. Karena memang sebenarnya mereka ini semuanya dalam suatu konteks hubungan hubungan sosial dan hubungan kerja. Jadi masih bisa kita toleransi ke depannya seperti apa. Mudah-mudahan bisa gitu," pungkas Deolipa. (*)
Sumber: Grid.id