Pembelaan Raffi Ahmad Soal Isu Blueray Cargo, Kesal Difitnah: Saya Tidak Pernah Bertransaksi Apapun
jonisetiawan June 10, 2026 11:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Nama presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, kembali menjadi perbincangan publik setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang tengah bergulir di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Munculnya nama salah satu figur publik paling populer di Indonesia itu langsung memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Namun di tengah derasnya sorotan dan berbagai asumsi yang berkembang, Raffi Ahmad justru menunjukkan sikap tenang dan tidak terlihat terganggu.

Saat ditemui di Jakarta Selatan pada Selasa (9/6/2026), suami Nagita Slavina tersebut mengaku sudah sangat terbiasa menghadapi berbagai tudingan maupun isu yang menyeret namanya.

Karena itu, ia memilih merespons kabar tersebut dengan santai sembari menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam transaksi apa pun yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.

"Saya pernah dibawa nama pencucian uanglah, inilah. Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah menerima pun enggak," ujar Raffi Ahmad saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Titip iPhone 17 & Laptop, Ini Kata KPK, Diperiksa?

Mengaku Tak Sakit Hati Meski Difitnah

Bagi sebagian orang, penyebutan nama dalam perkara hukum bisa menjadi pukulan berat yang berpotensi merusak reputasi. Namun bagi Raffi Ahmad, situasi semacam itu bukanlah hal baru.

Karier panjangnya di dunia hiburan membuat dirinya berkali-kali menghadapi berbagai isu dan rumor yang beredar di ruang publik.

Karena itulah, Raffi mengaku tidak menyimpan rasa kecewa ataupun sakit hati meskipun kembali dikaitkan dengan perkara hukum yang sedang menjadi perhatian nasional.

Ia bahkan memandang tuduhan yang tidak benar sebagai sesuatu yang justru membawa manfaat tersendiri bagi dirinya secara pribadi.

"Sudah biasa saya dibilang apa. Ya penting kalau ada yang fitnah, biar jadi pahalanya buat saya," katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Raffi memilih menyerahkan penilaian kepada publik dan fokus pada langkah klarifikasi yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

RAFFI AHMAD -
RAFFI AHMAD - Raffi Ahmad soal kasus Blueray Cargo, dia menegaskan dirinya tidak pernah melakukan transaksi maupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan. (YouTube Rans Entertainment)

Gandeng Hotman Paris untuk Pendampingan Hukum

Meski merespons santai, Raffi Ahmad tidak tinggal diam. Ia memastikan akan mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baiknya dari berbagai tudingan yang dinilai tidak berdasar.

Untuk itu, Raffi telah menghubungi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea guna mendapatkan pendampingan hukum dalam menghadapi polemik yang berkembang.

Langkah tersebut diambil agar seluruh informasi yang beredar dapat dijelaskan secara terbuka dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat.

Baca juga: Raffi Ahmad Minta Bantuan Hotman Paris Usai Namanya Mencuat di Sidang Korupsi Blueray Cargo

Siap Buka Semua Fakta Lewat Konferensi Pers

Sebagai bagian dari upaya memberikan penjelasan kepada publik, Raffi Ahmad bersama Hotman Paris telah menjadwalkan konferensi pers yang akan digelar pada Kamis (11/6/2026).

Dalam agenda tersebut, Raffi berjanji akan menyampaikan penjelasan secara rinci mengenai penyebutan namanya dalam persidangan kasus Blueray Cargo yang belakangan ramai diperbincangkan.

"Nanti lebih jelasnya lagi, saya sudah hubungin Bang Hotman untuk minta pendampingan hukum. Nanti hari Kamis kita konferensi pers biar terjabarkan semuanya," tegasnya.

Konferensi pers itu diperkirakan akan menjadi momen penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik yang muncul sejak nama Raffi disebut dalam proses persidangan.

KPK Belum Temukan Fakta Keterlibatan Raffi

Sebelumnya, nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan perkara Blueray Cargo terkait kunjungannya ke kantor perusahaan tersebut di Amerika Serikat.

Dalam persidangan terungkap bahwa Raffi pernah mengirimkan sejumlah barang elektronik melalui perusahaan tersebut untuk dibawa ke Indonesia.

Namun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa fakta tersebut belum cukup untuk mengaitkan Raffi Ahmad dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

Penyidik menyebut jumlah barang yang dikirim hanya sekitar dua unit dan hingga saat ini belum ditemukan fakta yang cukup kuat untuk mengembangkan dugaan keterlibatan Raffi lebih jauh dalam perkara tersebut.

Karena itu, penyebutan nama Raffi dalam persidangan sejauh ini masih sebatas fakta yang muncul dalam proses pembuktian dan belum mengarah pada status hukum apa pun terhadap dirinya.

Meski demikian, perhatian publik diperkirakan masih akan tertuju pada perkembangan kasus ini, terutama menjelang konferensi pers yang akan digelar Raffi Ahmad bersama Hotman Paris dalam beberapa hari mendatang.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.