TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hari ini, 10 Juni 2026 layanan SIM Keliling di Kota Pekanbaru kembali dibuka.
Bagi pemegang SIM A dan SIM C bisa melakukan perpanjangan masa aktif.
Layanan SIM Keliling hari ini ada di Central Plaza, Jalan Ahmad Yani.
Silahkan manfaatkan layanan dari Satlantas Polresta Pekanbaru dan stake holder terkait ini dengan pengurusan yang mudah.
Bagi yang baru pertamakali melakukan proses perpanjangan masa aktif SIM, jangan risau.
Karena pengurusan yang mudah dan akan dibimbing oleh petugas di lokasi.
Untuk memperpanjang masa aktif SIM berikut ini dokumen yang harus disiapkan:
Jenis SIM Biaya Perpanjangan
SIM A, B I, B II Rp 80.000
SIM C (C, C I, C II) Rp 75.000
SIM D, D I Rp 30.000
Siapkan juga biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Perlu diingat, pastikan SIM yang hendak diperpanjang masa aktifnya merupakan SIM yang masih berlaku.
Layanan SIM Keliling Polresta Pekanbaru ini beroperasi mulai dari Senin hingga Sabtu.
Untuk hari Senin hingga Jumat, layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Sementara itu untuk hari Sabtu pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Untuk layanan tetap, Anda juga dapat mendatangi:
( Tribunpekanbaru.com)