WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan membatasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat kecamatan.
Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan, dalam satu kecamatan jumlah dapur MBG dinilai cukup maksimal enam unit agar distribusi layanan gizi dapat lebih merata dan terkendali.
Kebijakan tersebut diambil seiring langkah BGN untuk melakukan penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG yang kini telah berjalan di berbagai daerah.
Selain membatasi jumlah dapur, BGN juga menghentikan sementara pendaftaran dapur baru melalui kebijakan moratorium.
Menurut Nanik, saat ini pemerintah lebih memprioritaskan pembenahan sistem yang telah berjalan dibandingkan menambah jumlah dapur baru.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat berlangsung efektif dan merata.
"Saat ini sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang sudah operasional. Kami akan beresin dulu ini. Misalnya di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja," kata Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2025).
Nanik menjelaskan, pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan kebutuhan layanan gizi di setiap wilayah sebelum kembali membuka peluang pendirian dapur baru.
Evaluasi dilakukan untuk menghindari penumpukan fasilitas di daerah tertentu yang justru berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan layanan.
Karena itu, BGN memutuskan menerapkan moratorium pendaftaran dapur MBG sambil melakukan kajian terhadap kebutuhan riil di lapangan.
Apabila dari hasil evaluasi ditemukan masih terdapat wilayah yang membutuhkan tambahan layanan, pemerintah akan kembali membuka pendaftaran.
"Jadi moratorium. Lalu apakah nanti dibuka? Kalau kemudian setelah kita lihat kurang, baru kita buka lagi pendaftarannya," ujarnya.
Kebijakan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian para investor yang telah menanamkan modal untuk pembangunan dapur MBG di berbagai daerah.
Sejumlah pihak yang mengaku sebagai investor bahkan mendatangi kantor BGN guna meminta kejelasan mengenai kelanjutan proyek yang telah mereka biayai.
Mereka mengklaim telah mengeluarkan dana dalam jumlah besar, mencapai miliaran rupiah, untuk mendukung pembangunan fasilitas dapur MBG.
Sebagian investasi tersebut disebut diarahkan ke wilayah 3T, yakni daerah terdepan, tertinggal, dan terluar yang selama ini menjadi prioritas pemerataan pembangunan pemerintah.
Situasi itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor terkait kepastian kelanjutan proyek yang telah mereka jalankan.
Terlebih, penghentian sementara pendaftaran dapur baru berpotensi memengaruhi rencana ekspansi maupun operasional yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Di sisi lain, BGN menilai persoalan utama yang perlu segera diselesaikan saat ini adalah distribusi dapur MBG yang belum merata.
Berdasarkan evaluasi internal, masih terdapat kecenderungan penumpukan dapur di kawasan perkotaan, sementara sejumlah daerah lain justru belum terlayani secara optimal.
Karena itu, pemerintah berupaya menata kembali persebaran fasilitas layanan gizi agar program MBG tidak hanya terkonsentrasi di wilayah yang memiliki akses investasi lebih besar, tetapi juga menjangkau daerah-daerah yang masih membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
Langkah pembatasan jumlah dapur dan moratorium pendaftaran baru menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga efektivitas program MBG yang merupakan salah satu program prioritas nasional.
Namun di saat yang sama, kebijakan tersebut juga memunculkan harapan dari kalangan investor agar pemerintah segera memberikan kepastian terkait nasib investasi yang telah mereka keluarkan untuk mendukung program tersebut.
Dengan lebih dari 27.000 dapur yang telah beroperasi, BGN kini dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara pemerataan layanan gizi bagi masyarakat dan kepastian bagi para pihak yang telah menanamkan modal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.