TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus kematian seorang perempuan berinisial A, warga Kampung Kepaksan, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, memasuki babak baru.
Setelah sempat menjadi sorotan publik, Polres Serang kini meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Perkembangan ini muncul setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait dugaan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Kasus ini bermula dari persoalan gadai sebuah mobil yang disebut telah berlangsung sejak 2018 dan tak kunjung menemukan penyelesaian.
Menurut keluarga korban, kendaraan milik A digadaikan kepada seseorang yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar di Kabupaten Serang.
Korban disebut hanya menerima pembayaran sebesar Rp500 ribu selama satu bulan pada awal perjanjian.
Adik korban, Isah Amelisa, mengatakan setelah pembayaran pertama dilakukan, tidak ada lagi itikad baik dari pihak yang menerima gadai mobil tersebut.
"Baru berjalan satu bulan pembayaran, setelah itu sudah tidak ada lagi pembayaran. Mobil juga tidak ada. Setiap ditagih tidak pernah ada itikad baik," ujarnya.
Baca juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Warga di SPBU Palima Serang Beralih ke BBM Pertalite
Selama bertahun-tahun, keluarga korban berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Namun, berbagai upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
Puncaknya terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban diketahui mendatangi rumah terduga pelaku seorang diri untuk kembali menagih penyelesaian persoalan gadai mobil tersebut.
Menurut keterangan keluarga, korban sempat terlibat cekcok saat berada di lokasi.
"Katanya sempat cekcok di sana. Kami adik-adiknya tidak tahu kalau dia menagih sendirian," kata Isah.
Tak lama setelah itu, keluarga mendapat kabar bahwa korban berada di Puskesmas Pontang dalam kondisi tidak sadarkan diri.
"Kepalanya penuh darah dan sudah koma," ujarnya.
Korban kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Serang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun, dua hari kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum meninggal, keluarga mengaku mendapat informasi dari dokter bahwa kondisi korban sangat kritis.
Mereka juga diminta melakukan visum dan membuat laporan resmi ke Polres Serang.
"Ada luka di kepala, darah terus mengucur," ungkap Isah.
Keterangan serupa disampaikan Amarullah. Ia mengatakan korban ditemukan dalam keadaan tidak sadar dengan luka di bagian belakang kepala sebelah kanan.
"Almarhumah sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri saat saya temukan. Keluar darah dari kepala bagian belakang sebelah kanan, hidung sebelah kanan, dan telinga sebelah kanan," kata Amarullah.
Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan pertolongan medis.
Hingga kini, penyidik Polres Serang masih mendalami penyebab pasti kematian korban serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Naiknya status perkara ke tahap penyidikan menjadi sinyal bahwa polisi mulai mengusut lebih dalam peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban tersebut.