Oleh: Lukman Hakim - Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah IAIN SAS Babel
TERDAPAT pertanyaan yang telah menemani manusia sejak zaman dahulu hingga hari ini. Pertanyaan itu tidak lahir dari ruang kuliah, tidak pula dari ruang sidang pengadilan. Ia lahir dari jalan-jalan yang dipenuhi keringat para pekerja, dari rumah-rumah sederhana yang dihuni keluarga yang berjuang, dan dari hati manusia yang masih memiliki kepekaan terhadap penderitaan sesamanya.
Pertanyaan itu adalah, apakah dunia ini adil? Ini bukan tentang definisi hukum atau teori filsafat. Namun lebih pada sesuatu yang dekat atau bahkan melekat dengan kehidupan sehari-hari.
Mengapa ada orang yang bekerja sejak sebelum matahari terbit hingga malam hari, namun tetap hidup dalam keterbatasan? Mengapa ada orang yang mengorbankan kesehatan, tenaga, dan pikirannya demi keluarga, tetapi tidak pernah benar-benar menikmati hasil dari jerih payahnya? Dan mengapa di saat yang sama kita menyaksikan sebagian orang hidup dalam kemewahan, menikmati berbagai fasilitas, bahkan terkadang menyalahgunakan kekuasaan yang mereka miliki?
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu tidak pernah benar-benar selesai dijawab. Namun justru karena itulah ia layak direnungkan.
Banyak orang berbicara tentang keadilan. Namun, tidak semua orang merasakan keadilan sebagai kegelisahan batin, atau sekadar muncul ketika terdapat jarak yang terlalu lebar antara apa yang kita yakini seharusnya terjadi dan apa yang benar-benar terjadi di hadapan mata.
Kita percaya bahwa kerja keras layak dihargai, kejujuran layak mendapatkan tempat dan kita percaya bahwa pengorbanan memiliki nilai. Namun, kehidupan sering memperlihatkan kenyataan yang berbeda.
Seorang ayah bekerja sepanjang hari demi keluarganya. Tubuhnya makin menua. Tenaganya makin berkurang. Harapannya sederhana. Ia hanya ingin membawa pulang sesuatu untuk membuat istri dan anak-anaknya tersenyum.
Di sisi lain, ada orang yang memiliki kekuasaan dan akses yang jauh lebih besar. Sebagian menggunakannya untuk kemaslahatan masyarakat. Namun, tidak sedikit pula yang menggunakannya untuk memenuhi kepentingan pribadi.
Di sinilah hati mulai bertanya, jika dunia memiliki keteraturan moral, mengapa ketimpangan seperti ini bisa terjadi? Pertanyaan tersebut bukan sekadar persoalan ekonomi, namun lebih urgen dari itu, ini adalah persoalan moral.
Salah satu kekeliruan yang sering terjadi adalah menganggap hukum dan keadilan sebagai sesuatu yang identik, padahal keduanya tidak selalu sama. Hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat untuk mengatur kehidupan bersama. Keadilan adalah tujuan yang ingin dicapai melalui aturan tersebut. Namun, masalahnya adalah aturan tidak pernah mampu menangkap seluruh kompleksitas kehidupan manusia.
Sebuah putusan dapat sah secara hukum tetapi terasa tidak adil secara moral. Sebaliknya, sesuatu yang terasa adil secara emosional belum tentu dapat diterapkan secara hukum. Karenanya, keadilan sering kali berada di wilayah yang lebih luas daripada sekadar kepatuhan terhadap aturan.
Dalam bahasa yang berbeda, keadilan mengharuskan kita melihat konteks, memahami manusia, dengan menuntut kemampuan untuk bukan hanya pada apa yang terjadi, namun juga mengapa sesuatu itu terjadi.
Di sisi lain, dalam perspektif Islam, umat Islam wajib meyakini adanya takdir. Keyakinan ini memberikan ketenangan bahwa kehidupan ini tidak berjalan tanpa makna, apalagi tanpa tujuan. Namun, iman kepada takdir tidak serta-merta melenyapkan pertanyaan tentang ketidakadilan. Banyak orang beriman yang tetap bertanya-tanya: mengapa orang baik harus menderita, sementara mereka yang zalim terkadang tampak hidup tanpa kesulitan?
Dalam Islam, dunia memang tidak pernah dijanjikan sebagai tempat bagi keadilan yang sempurna, namun lebih sebagai panggung ujian. Justru karena ketidaksempurnaan itulah, hari pembalasan ada guna menggenapi keadilan yang sejati.
Meski demikian, jawaban teologis tersebut tidak selalu mampu menghapus kegelisahan saat kita berhadapan langsung dengan penderitaan manusia. Sebab, yang kita lihat di depan mata bukanlah teori, melainkan manusia nyata dengan kehidupan yang nyata. Dan sering kali, penderitaan manusia jauh lebih menyentuh hati daripada penjelasan teoretis yang paling sempurna sekalipun.
Makin lama merenungkan persoalan ini, makin tampak pula bahwa kegelisahan kita mungkin bukan terutama tentang uang. Yang membuat dada terasa sesak bukan hanya karena fakta bahwa seseorang itu miskin. Yang benar-benar membuat kita terusik adalah ketika kemiskinan itu disertai dengan hilangnya penghormatan terhadap martabat manusia.
Martabat adalah nilai yang melekat pada setiap individu, semata-mata karena ia adalah manusia. Martabat tidak ditentukan oleh jabatan. Ia tidak ditentukan oleh kekayaan. Ia tidak ditentukan oleh tingkat pendidikan, dan tidak pula oleh popularitas.
Seorang petani memiliki martabat yang sama tingginya dengan seorang menteri. Seorang nelayan memiliki martabat yang sama mulianya dengan seorang pengusaha besar. Seorang penyapu jalan memiliki martabat yang setara dengan seorang pejabat negara. Perbedaan kedudukan sosial tidak akan pernah mengubah satu inci pun nilai dasar kemanusiaan seseorang.
Ketika kita melihat seorang pekerja yang mengorbankan dirinya demi keluarga, kita sebenarnya sedang menyaksikan sebuah kemuliaan yang nyata. Dan ketika pengorbanan itu diabaikan atau dipandang rendah, saat itulah hati kita merasakan adanya ketidakadilan yang mendalam.
Dengan demikian, salah satu masalah terbesar dalam kehidupan modern adalah kecenderungan untuk melihat manusia sekadar sebagai alat. Pekerja dilihat sebagai alat produksi. Konsumen dilihat sebagai target pasar. Pemilih dilihat sebagai angka statistik. Bahkan, terkadang anggota keluarga pun dipandang hanya berdasarkan asas manfaat yang bisa mereka berikan.
Ketika manusia diperlakukan sebagai alat, saat itulah martabatnya mulai terkikis. Padahal, manusia tidak pernah diciptakan hanya untuk menjadi sarana bagi tujuan orang lain. Manusia adalah tujuan itu sendiri. Karena itu, penghormatan terhadap martabat manusia harus menjadi fondasi bagi setiap kebijakan, sistem ekonomi, dan aturan sosial. Tanpa adanya penghormatan terhadap martabat ini, keadilan hanya akan berubah menjadi prosedur yang dingin dan kehilangan roh kemanusiaannya.
Dalam tradisi Islam, gagasan tentang martabat manusia menemukan bentuknya yang paling menarik dalam konsep maqashid syariah, yaitu tujuan-tujuan substansial yang hendak diwujudkan oleh syariat. Para ulama menjelaskan bahwa syariat tidak diturunkan sekadar untuk menetapkan hukum yang kaku, melainkan untuk menjaga kemaslahatan manusia.
Tujuan-tujuan utama tersebut meliputi lima perlindungan dasar: menjaga agama (hifzh ad-din), jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-'aql), keturunan (hifzh an-nasl), dan harta (hifzh al-mal). Jika diperhatikan secara mendalam, seluruh pilar tersebut sebenarnya bermuara pada satu hal: martabat manusia.
Menjaga jiwa berarti melindungi hak hidup manusia. Menjaga akal berarti menghormati kemampuan berpikir manusia. Menjaga keturunan berarti memelihara kehormatan keluarga dan keberlangsungan generasi. Menjaga harta berarti memastikan manusia memiliki sarana hidup yang layak. Sementara menjaga agama berarti memberikan arah moral serta spiritual dalam kehidupan.
Keseluruhan tujuan itu membentuk sebuah sistem yang utuh dan berorientasi pada kemuliaan manusia. Karena itu, maqashid syariah tidak melulu berbicara tentang legalitas hukum, tetapi juga tentang bagaimana manusia dapat hidup secara terhormat dan bermartabat.
Pada titik ini, kita menyadari bahwa keadilan, martabat, dan maqashid syariah bukanlah tiga tema yang terpisah. Ketiganya saling berkelindan. Keadilan adalah kondisi nyata yang memungkinkan manusia memperoleh hak-haknya secara layak. Martabat adalah nilai luhur yang ingin dilindungi melalui keadilan tersebut, sedangkan maqashid syariah adalah kerangka besar yang menjelaskan bagaimana perlindungan itu harus diwujudkan.
Tanpa martabat, keadilan akan kehilangan arahnya. Tanpa keadilan, martabat akan kehilangan perlindungannya. Dan tanpa maqashid, keduanya akan kehilangan panduan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Karena itu, setiap pembahasan tentang keadilan pada akhirnya akan membawa kita kembali pada pertanyaan tentang martabat manusia. Dan setiap pembahasan tentang martabat manusia, lambat laun akan mengantarkan kita pada tujuan-tujuan besar dari syariat.
Ukuran kemajuan suatu masyarakat sering kali melulu ditentukan oleh indikator makro: pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau peningkatan pendapatan per kapita. Semua itu tentu penting. Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah manusia di dalam masyarakat tersebut sudah hidup dengan bermartabat?
Apakah para pekerja memperoleh penghormatan yang layak? Apakah institusi keluarga mendapatkan perlindungan yang memadai? Apakah anak-anak memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang? Apakah orang tua dapat menjalani masa senja mereka dengan tenang? Apakah yang lemah mendapatkan pengayoman, dan yang kuat dibatasi agar tidak menindas?
Pertanyaan-pertanyaan humanis tersebut jauh lebih dekat dengan esensi maqashid syariah ketimbang deretan angka statistik. Sebab, kemajuan sejati sebuah peradaban tidak hanya diukur dari apa yang berhasil dibangun, tetapi dari siapa yang dimuliakan. Mungkin salah satu kekeliruan terbesar kita adalah membayangkan bahwa keadilan yang sempurna dapat diwujudkan sepenuhnya oleh manusia di dunia. Sejarah panjang telah menunjukkan bahwa tidak ada satu pun masyarakat yang benar-benar bersih dari ketidakadilan.
Namun, kenyataan pahit tersebut tidak lantas membuat perjuangan menegakkan keadilan menjadi sia-sia. Keadilan berfungsi sebagai kompas perjalanan. Ia adalah penunjuk arah moral. Kita mungkin tidak akan pernah sampai pada bentuk keadilan yang absolut dan sempurna di dunia ini, tetapi tanpa adanya orientasi pada keadilan, masyarakat akan kehilangan kompas moralnya dan berjalan dalam kegelapan. Karena itulah, ikhtiar untuk mewujudkan keadilan adalah tugas sejarah yang tidak pernah usai; ia harus terus diperjuangkan oleh setiap generasi.
Sebagai pemungkas, inti dari seluruh perenungan panjang ini dapat diringkas dalam satu prinsip sederhana: keadilan adalah cara kita menghormati martabat manusia. Ketika seorang ayah bekerja keras memeras keringat demi keluarganya, ia layak dihormati. Ketika seorang ibu berkorban tanpa pamrih demi anak-anaknya, ia layak dihormati. Ketika seorang petani menanam pangan yang menghidupi kita setiap hari, ia layak dihormati. Ketika seorang guru membimbing jalannya generasi muda, ia layak dihormati. Dan ketika seorang pekerja menjalankan tugasnya dengan penuh kejujuran, ia sangat layak dihormati.
Sebab, di balik segala sekat perbedaan status sosial, jabatan, dan kekayaan, ada satu hakikat yang menyatukan kita semua: kita adalah manusia. Setiap manusia membawa martabat bawaan yang tidak boleh dirampas, diabaikan, ataupun dipandang rendah oleh sesamanya. Dunia mungkin tidak akan pernah sepenuhnya adil. Namun, selama masih ada hati yang peduli dan berpihak pada martabat manusia, harapan untuk mendekati keadilan itu akan selalu menyala, dan di situlah letak tugas moral terdalam kita sebagai manusia. (*)