- Pakar telematika Roy Suryo resmi melaporkan Rismon Sianipar dan Lechumanan ke Polda Metro Jaya melalui dua LP berbeda.
Kuasa hukum Roy, Abdul Gafur Sangaji, mengonfirmasi di podcast Refly Harun pada Selasa (9/6/2026) bahwa kedua laporan telah diterima.
Lechumanan dilaporkan atas keterangan palsu, sedangkan Rismon dituduh memfitnah terkait isu ijazah Joko Widodo.
(*)
# Roy Suryo # Lechumanan # rismon sianipar # jokowi # ijazah palsu