Kepala Daerah se-Bali Deklarasikan Gerakan Pilah Sampah 100 Persen
Aloisius H Manggol June 10, 2026 03:39 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hari kedua kunjungan kerja (kunker) Menteri Lingkungan Hidup (LH) Moh. Jumhur Hidayat di Bali, pada Rabu 10 Juni 2026 menghadiri Rapat Koordinasi dan Launching Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah di Rumah Jabatan Gubernur Bali.

Hadir dalam rakor penanganan sampah yang digelar secara tertutup dari awak media, diantaranya Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati/Wali Kota se-Bali dan Forkopimda Provinsi Bali.

"Tadi saya rapat dan dapat arahan dari menteri lingkungan hidup, hari ini untuk bersama-sama melaporkan perkembangan persiapan PSEL dihadiri Bupati/Wali Kota se-Bali," ujar Gubernur Koster.

Baca juga: BUNTUT Kenaikan Harga Pertamax, Warga Klungkung Khawatir Hal Ini Terjadi

Ia menambahkan pihaknya dari Pemerintah Daerah Bali sudah melaporkan semua yang telah dilakukan serta masih berlangsung dan beberapa target terkait penanganan serta pengelolaan sampah di Pulau Dewata.

Pertama pengolahan sampah berbasis sumber, lalu praktik open dumping di Bali segera diakhiri semua Kabupaten/Kota termasuk TPA Suwung dan persiapan ground breaking PSEL untuk Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca juga: Kini Desa Adat di Badung Wajib Punya Pararem Sampah, Kadisbud: Kalau Tidak, BKK-nya Ditunda

Koster pun menyebut bahwa target tercapainya pemilahan sampah 100 persen di Bali pada Agustus 2026 mendatang.

"Akhir agustus sudah harus 70 persenan. Di daerah sudah 40 persen ada yang 60 persen. Tidak enak nyebutnya (daerah yang baru 40 persen memilah sampah) tapi paling tinggi Badung dan Denpasar," ungkapnya.


Hasil capaian pengelolaan dan penanganan sampah di Bali pun disambut baik Menteri Jumhur Hidayat.


"Intinya saya bahagia ternyata pemerintah di Bali, Gubernur dan Bupati, Wali Kota punya komitmen yang kuat, semakin hari semakin baik untuk lingkungan. Perlu disampaikan secara umum Bali sudah lebih baik dari yang kita bayangkan, sambil menunggu PSEL yang waste to energy," kata Menteri LH Jumhur Hidayat.


Ia menambahkan disamping komitmen kuat dari Pemerintah Daerah semua hasil capaian ini didukung juga oleh adat, budaya dan kearifan lokal Pulau Dewata itu sendiri.


Selain itu pihaknya mewakili Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen dan memastikan terkait sampah-sampah kiriman ke Bali ini bukan urusan pemerintah daerah di Bali saja akan tetapi pemerintah luar Bali.


"Itu tanggung jawab KLH juga, nanti kami akan berkoordinasi dengan daerah yang berpotensi mengirimkan sampah-sampah di pantai (sampah kiriman di Bali)," imbuh Menteri Jumhur.


Menteri LH kembali menegaskan bahwa TPA di seluruh Indonesia tidak di tutup tetapi praktik open dumping di TPA yang dihentikan.


"Nasional open dumping itu yang residu bertahap, jadi kalau pemilahan itu sempurna proses itu berjalan dengan sempurna akan zero (kiriman sampah ke TPA). Utamanya kan open dumping tapi tidak ekstrem. Kalau residunya masih kita olah tetap kita perlu (TPA). Tapi kita harapkan bukan TPA TPA yang bau berlindi dan sebagainya itu tutup tidak boleh lagi. Kalau bekas kabel bekas lain kan perlu dikelola," jelas Menteri Jumhur.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.