Modus Mengaku Dekat Kapolresta, Pria di Mamuju Tipu Pengusaha Tambang Rp 35 Juta
Abd Rahman June 10, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang pengusaha tambang emas di Kecamatan Bonehau, Alimin, menjadi korban dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 35 juta.

Korban tertipu oleh seorang pria berinisial R yang menjanjikan mampu mengeluarkan alat berat milik korban yang tengah disita aparat kepolisian. 

Untuk meyakinkan korban, pelaku mencatut nama Kapolresta Mamuju dan mengaku memiliki akses khusus melalui ajudannya.

Baca juga: 387 Jemaah Haji Kloter 11 Tampil Glamor Saat Tiba di Stadion HS Mengga Polman

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penikaman di Kafe Mateng, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Alimin menceritakan, aksi dugaan penipuan ini bermula saat R berulang kali menghubunginya melalui sambungan telepon. 

Tak hanya itu, R bahkan nekat mendatangi kediaman Alimin demi menawarkan bantuan hukum palsu tersebut.

Alat berat milik Alimin sendiri saat itu diketahui tengah ditahan pihak kepolisian di wilayah Salutake, Kecamatan Bonehau.

"R itu memang saya sudah cap sebagai manusia yang tidak bisa saya percaya lagi. Karena awalnya dia menelepon terus, makanya saya bicara dengan dia. Sampai dia datang ke rumah berkali-kali. Dia pura-pura mau bantu keluarkan alat saya yang ditahan polisi di Salutake," kata Alimin, Rabu (10/6/2026).

Mencatut Nama Kapolresta Mamuju

Dalam melancarkan aksinya, R berupaya meyakinkan korban bahwa dirinya telah membangun komunikasi dengan lingkaran dalam Kapolresta Mamuju. 

R kemudian meminta uang tebusan puluhan juta rupiah dengan dalih uang tersebut akan diserahkan langsung kepada pimpinan tertinggi Polresta Mamuju.

"Dia bilang sudah sama ajudannya Kapolresta dan minta tebusan Rp 50 juta. Dia bilang ini langsung ke Pak Kapolresta. Karena alat saya masih dicicil, saya semangat carikan jalan supaya bisa keluar," ujarnya.

Siasat pelaku semakin mendesak ketika ia meminta korban segera menyerahkan uang dengan alasan waktu yang mepet sebelum Kapolresta bertolak ke luar daerah. 

Korban yang percaya bahkan diminta segera menyewa truk tronton untuk mengangkut alat berat tersebut.

"Dia mendesak terus menelepon. Bilang Pak Kapolres mau ke Jakarta hari Rabu, jadi kasihmi sekarang uang Rp 35 juta, nanti keluar itu alat baru dilunasi. Dia juga billing carimiki tronton. Saya cari tronton dan sudah dibayar juga," tuturnya.

Nomor Ponsel Pelaku Tidak Aktif Usai Terima Uang

Malangnya, setelah uang tunai sebesar Rp 35 juta diserahkan secara langsung (cash) di Pasar Regional Mamuju pada 29 Mei lalu, janji manis R menguap begitu saja.

Alimin bersama sopir tronton yang disewanya sempat telantar menunggu kepastian di lokasi penyitaan selama beberapa hari, namun alat berat tersebut tidak pernah dikeluarkan.

"Tiga malam menunggu di situ tidak ada infonya. Setelah saya kasih uang Rp 35 juta, HP-nya sudah tidak aktif sampai hari ini," kata Alimin.

Merasa kecewa karena situasinya dimanfaatkan oleh pelaku, Alimin akhirnya memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Penjelasan Pihak Kepolisian

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan adanya laporan resmi terkait tindak pidana penipuan yang menimpa pengusaha tambang tersebut.

Laporan dugaan penipuan tersebut kini telah resmi terregistrasi di kepolisian dengan nomor laporan LP/B2025/VI/2026/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar.

“Iya laporannya sudah masuk ke kami,” pungkas Herman.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.