Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur mengandalkan budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) dan biopori untuk mengelola sampah di Jakarta Timur (Jaktim) sekaligus menekan ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Kami optimistis pengembangan maggot BSF, komposter, dan biopori dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan di masyarakat," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu.
Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Timbulan Sampah.
Munjirin mengatakan pengelolaan sampah organik perlu menjadi prioritas karena sebagian besar sampah rumah tangga berasal dari sisa makanan, sayuran, buah-buahan, dan dedaunan. Jika tidak diolah sejak dari sumbernya, maka volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang akan terus meningkat.
"Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pengangkutan ke TPST Bantargebang. Masyarakat harus berperan aktif dengan memilah dan mengolah sampah dari sumbernya agar volume sampah yang dibuang dapat terus berkurang, bahkan zero waste," jelas Munjirin.
Menurut dia, budidaya maggot BSF menjadi salah satu metode yang efektif karena larva tersebut mampu mengurai sampah organik dalam jumlah besar dan dalam waktu yang relatif singkat.
Selain membantu mengurangi volume sampah, maggot juga memiliki nilai ekonomi karena dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sedangkan residunya digunakan sebagai pupuk organik.
Selain pengembangan maggot, Pemerintah Kota Jakarta Timur juga mendorong penggunaan komposter dan biopori di lingkungan permukiman. Sampah organik rumah tangga dapat diolah menjadi kompos, sementara biopori berfungsi meningkatkan daya resap air tanah sekaligus mengurangi potensi genangan saat musim hujan.
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian, yaitu Program Biopori Jumbo di RW 014 Kelurahan Pondok Kelapa. Program tersebut dinilai berhasil menggabungkan pengelolaan sampah organik dengan upaya konservasi lingkungan.
Dalam kegiatan evaluasi itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur juga menghadirkan sejumlah pihak yang memaparkan teknologi pengolahan sampah organik menjadi pupuk serta sistem daur ulang sampah anorganik guna mendukung ekonomi sirkular.
Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan masyarakat memilah sampah dari rumah. Sampah organik diolah secara mandiri, sedangkan sampah anorganik disalurkan ke bank sampah untuk didaur ulang.





