Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi
KARAWANG, TRIBUNJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD diserahkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat kepada Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Rabu (10/6/2026).
Aep Syaepuloh mengatakan raihan opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Alhamdulillah, Karawang kembali meraih opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan semua pihak yang telah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat," kata Aep.
Menurutnya, predikat WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
"Semoga capaian ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Raihan tersebut mendapat apresiasi dari jajaran DPRD Kabupaten Karawang. Wakil Ketua DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman, menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional dan konsisten.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Karawang beserta seluruh jajaran Pemkab Karawang. Meraih WTP 11 kali berturut-turut adalah bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan secara profesional dan akuntabel," ujar Dian.
Ia menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran daerah tetap berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Ke depan tentu kita ingin prestasi ini terus dipertahankan. Yang terpenting, anggaran daerah dapat digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan disajikan secara wajar tanpa pengecualian.
Dengan capaian tersebut, Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.