BI Rate Naik, Cicilan Rumah dan Kendaraan Warga Sintang Masih Aman
Madrosid June 10, 2026 02:30 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Di tengah berbagai kenaikan biaya hidup dan penyesuaian harga sejumlah kebutuhan masyarakat, debitur kredit di Kabupaten Sintang masih bisa bernapas lega.

Hingga Juni 2026, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) belum berdampak langsung terhadap besaran cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun kredit kendaraan yang mereka jalani.

Kondisi tersebut dirasakan oleh sejumlah warga yang hingga saat ini masih membayar angsuran dengan nominal yang sama seperti saat awal mengambil kredit.

Salah satunya Susianti, warga Berlian Residence Blok G21, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian. Ia mengaku cicilan KPR yang dibayarkannya setiap bulan masih stabil dan belum mengalami penyesuaian meskipun BI Rate mengalami kenaikan.

Baca juga: Simulasi Cicilan untuk Pinjaman KUR BNI 2026, Ada Syarat, Plafon, dan Jenis Pembiayaan

"Sejauh ini belum ada kenaikan angsuran. Imbas kenaikan BI Rate juga belum saya rasakan sejak mengambil rumah KPR. Sampai tanggal 8 Juni 2026 alhamdulillah masih aman," ujar Susianti, Rabu 10 Juni 2026.

Menurutnya, stabilnya cicilan menjadi kabar baik bagi masyarakat yang saat ini juga harus menghadapi berbagai kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari.

"Belum mengalami kenaikan cicilan tiap bulan dan semoga tidak terdampak. Sekarang serba susah kalau semuanya ikut naik," katanya.

Menariknya, kata Susianti, pihak pembiayaan justru beberapa kali memberikan program keringanan pembayaran pada momen tertentu. Saat Lebaran misalnya, ia hanya membayar sekitar Rp900 ribu, sementara pada periode tahun baru angsurannya sekitar Rp1,1 juta.

Kredit Kendaraan Juga Masih Stabil

Hal serupa dirasakan Marselinus Edy yang saat ini masih menjalani kredit kendaraan. Ia mengaku kenaikan BI Rate belum memberikan dampak terhadap angsuran mobil yang dibayarkannya setiap bulan.

"Untuk angsuran mobil sejauh ini belum ada pengaruh. Cicilan masih tetap seperti biasa dan belum ada kenaikan," ujarnya.

Marselinus berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan agar masyarakat tidak semakin terbebani oleh pengeluaran rutin bulanan.

Menurutnya, stabilnya cicilan kredit menjadi faktor penting dalam menjaga kemampuan keuangan keluarga, terutama ketika harga sejumlah kebutuhan pokok dan biaya lainnya terus mengalami penyesuaian.

Dampak BI Rate Tidak Selalu Langsung Terasa

Meski Bank Indonesia telah melakukan penyesuaian suku bunga acuan, dampaknya terhadap kredit perbankan tidak selalu dirasakan secara langsung oleh seluruh debitur.

Besarnya pengaruh kenaikan BI Rate umumnya bergantung pada skema kredit yang digunakan, apakah menggunakan sistem suku bunga tetap (fixed rate) atau suku bunga mengambang (floating rate).

Selain itu, kebijakan masing-masing bank maupun perusahaan pembiayaan juga menjadi faktor penentu.

Karena itu, sebagian debitur masih dapat menikmati cicilan dengan nominal tetap meskipun terjadi perubahan suku bunga acuan di tingkat nasional.

Hingga awal Juni 2026, baik Susianti maupun Marselinus mengaku masih dapat menjalankan kewajiban pembayaran kredit secara normal tanpa adanya kenaikan angsuran.

Bagi mereka, kondisi tersebut menjadi kabar baik di tengah berbagai tantangan ekonomi yang saat ini dihadapi masyarakat, sekaligus memberikan ruang untuk mengatur keuangan rumah tangga dengan lebih tenang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.