Surabaya Didorong Jadi Pelopor Unit Donor ASI Berstandar Syariah
Cak Sur June 10, 2026 02:32 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Surabaya dinilai memiliki modal kuat untuk menjadi pelopor pengembangan Unit Donor ASI Berstandar Syariah di Indonesia, guna menekan angka kematian bayi prematur.

Inisiatif tersebut dipandang mendesak, mengingat tingginya angka kelahiran prematur di Indonesia yang mencapai hampir 800 ribu jiwa setiap tahun.

Ketua Yayasan Astaya, Dr dr Wiyarni Sp.A., IBCLC menegaskan bahwa kehadiran unit donor ASI terstandar adalah infrastruktur krusial bagi kesehatan anak bangsa.

Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Ilmiah dan Penandatanganan MoU Pengembangan Unit Donor ASI Berstandar Syariah di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu (10/6/2026).

Empat Pilar Utama Donor ASI

Wiyarni menjelaskan, bahwa pengembangan layanan ini tidak bisa dilakukan secara serampangan. Terdapat empat pilar utama yang harus dipenuhi agar sistem berjalan optimal dan dapat dipertanggungjawabkan:

  • Pilar Medis: Memastikan keamanan biologis melalui protokol skrining ketat.
  • Pilar Etika: Menjaga privasi dan integritas donor serta penerima.
  • Pilar Hukum: Memberikan kepastian legalitas layanan kesehatan.
  • Pilar Syariah: Mengelola aspek keagamaan, khususnya terkait pencatatan hubungan persusuan (nasab).

"Setiap hari sebelum kita memiliki unit ASI donor yang terstandar, akan ada bayi-bayi prematur di NICU yang kehilangan peluang bertahan hidup," ujar Wiyarni. 

Ia menambahkan, bahwa sistem pencatatan nasab digital menjadi kunci utama agar identitas donor dan penerima tetap terjaga sesuai koridor syariah.

Keamanan Medis dan Kepastian Hukum

Dekan Fakultas Kedokteran Unusa, Prof Dr dr Budi Santoso, Sp.OG, Subsp. F.E.R., mendukung penuh langkah formalisasi unit ini.

Menurutnya, meskipun praktik donor ASI sudah ada, namun belum terorganisasi secara resmi dalam sistem nasional.

"Secara klinis harus dipastikan ASI yang didonorkan terbebas dari HIV, hepatitis dan penyakit menular lainnya. Selain itu, bayi yang disusui akan menjadi saudara persusuan, sehingga pencatatan identitas sangat penting untuk menjaga kejelasan hubungan mahram," ungkap Prof Budi.

Prof Budi menambahkan, ke depannya setiap rumah sakit diharapkan memiliki unit donor ASI sendiri atau terhubung dalam satu jejaring distribusi yang aman.

Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, rumah sakit dan ulama diyakini menjadi kunci keberhasilan model ini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.