Saya berharap keberadaan Posbankum di Sumut dapat mengembalikan tatanan sosial di tengah masyarakat

Medan (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan peresmian 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan di Sumatera Utara diharapkan dapat mengembalikan tatanan sosial di tengah masyarakat.

"Saya berharap keberadaan Posbankum di Sumut dapat mengembalikan tatanan sosial di tengah masyarakat," ujar Supratman di Medan, Rabu.

Ia menjelaskan sebanyak 6.110 Posbankum telah terbentuk di desa dan kelurahan di Sumatera Utara dengan dukungan 12.220 paralegal yang tersebar di seluruh wilayah provinsi tersebut.

Menurut dia, sinergi antara Posbankum, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah kabupaten/kota perlu terus diperkuat agar layanan bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

"Terutama dalam proses pendampingan masyarakat yang menghadapi persoalan tertentu, sehingga memungkinkan penyelesaiannya melalui mediasi," ujarnya.

Supratman mengatakan mekanisme mediasi tersebut sejalan dengan penerapan keadilan restoratif (restorative justice) yang saat ini dijalankan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Secara nasional, Kementerian Hukum mencatat sebanyak 83.980 Posbankum telah terbentuk di desa dan kelurahan dengan dukungan 167.960 paralegal.

"Hari ini dilakukan seremoni peresmian karena Posbankum telah terbentuk di seluruh Indonesia," katanya.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan peresmian Posbankum menjadi bagian dari upaya mendukung program keadilan restoratif di daerah tersebut.

"Kami berharap masyarakat yang memiliki persoalan di lingkungan tempat tinggal dan tidak ingin berhadapan dengan proses hukum dapat menyelesaikannya melalui Posbankum," ujar Bobby.