TRIBUNNEWS.COM - Di tengah teriknya Jakarta, warga kian terhimpit dilema. Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax melonjak hampir Rp4.000 per liter, sementara bayang-bayang kenaikan tarif transportasi umum ikut menghantui.
Dari kurir logistik hingga pekerja harian, pilihan mereka semakin sempit antara mempertahankan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas sehari-hari atau beralih ke transportasi umum yang tarifnya juga berpotensi naik.
Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai dirasakan masyarakat.
Salah satu warga Karawang, Casmita, mengaku tidak mengetahui adanya kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax 92 yang resmi berlaku mulai Rabu (10/6/2026).
Menurut Casmita, lonjakan harga yang mencapai Rp3.950 per liter cukup memberatkan masyarakat, terutama bagi mereka yang setiap hari bergantung pada kendaraan bermotor untuk bekerja dan beraktivitas.
Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru melihat adanya peluang untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kenaikan harga BBM dapat menjadi momentum untuk memperkuat penggunaan moda transportasi massal yang dinilai lebih hemat dan efisien dibandingkan kendaraan pribadi.
“Dengan kenaikan BBM ini, maka peluang orang untuk naik transportasi umum juga makin besar,” kata Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik yang saat ini telah terintegrasi dengan berbagai moda.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Komisi XI DPR Bilang Masyarakat Pasti Beralih ke Pertalite
Pramono mengungkapkan konektivitas antarmoda transportasi di Jakarta telah mencapai sekitar 93 persen. Namun, jumlah warga yang rutin menggunakan transportasi umum masih tergolong rendah.
“Saya akan secara sungguh-sungguh campaign untuk naik transportasi umum. Karena konektivitas kita sekarang sudah 93 persen, tapi orang yang terus-menerus menggunakan transportasi umum masih di bawah 30 persen,” ujarnya.
Ia optimistis jumlah pengguna transportasi umum dapat terus meningkat seiring peningkatan kualitas layanan dan integrasi jaringan yang semakin baik.
Saat ini masyarakat Jakarta memiliki berbagai pilihan transportasi publik mulai dari MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, Mikrotrans Jaklingko hingga layanan Transjabodetabek yang menghubungkan Jakarta dengan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Menurut Pramono, peningkatan jumlah pengguna transportasi umum menjadi salah satu kunci untuk mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga ibu kota.
“Jakarta ini akan menjadi aman, nyaman, kalau kemudian kurang lebih 3,5 juta sampai 4 juta orang di pagi hari datang ke Jakarta dan di sore hari, malam hari kembali ke kediamannya masing-masing tetap menggunakan transportasi umum,” tuturnya.
Di saat pemerintah mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik, muncul pula wacana kenaikan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 hingga Rp7.000 per perjalanan.
Wacana tersebut memunculkan perdebatan karena dinilai memiliki dampak ganda.
Di satu sisi dapat memperkuat keuangan daerah dan meningkatkan kualitas layanan, namun di sisi lain berpotensi menambah beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai isu tarif transportasi publik tidak dapat dipandang secara sederhana.
“Wacana penyesuaian tarif Transjakarta bukanlah sebuah pilihan kebijakan yang hitam-putih,” kata Djoko.
Menurutnya, reformasi tarif harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal pemerintah dan akses transportasi yang terjangkau bagi masyarakat.
Baca juga: Harga BBM Naik, Kelas Menengah Kembali Mengeluh: Pajak Tinggi, Pertamax Ikut Melambung
Dalam APBD DKI Jakarta Tahun 2026, total subsidi transportasi mencapai Rp4,77 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,75 triliun dialokasikan khusus untuk Transjakarta.
Djoko menyebut tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 yang berlaku sejak 2005 tergolong sangat murah jika dibandingkan dengan peningkatan kualitas layanan, perluasan jaringan, dan integrasi antarmoda yang telah dilakukan selama dua dekade terakhir.
Ia menambahkan subsidi yang ditanggung pemerintah per penumpang bahkan disebut telah mencapai lebih dari Rp9.000 per perjalanan.
Karena itu, kenaikan tarif dinilai dapat membantu memperkecil selisih antara biaya operasional dan pendapatan tiket, sehingga memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah.
Baca juga: Harga BBM Naik, Kelas Menengah Kembali Mengeluh: Pajak Tinggi, Pertamax Ikut Melambung
Meski demikian, Djoko mengingatkan bahwa kenaikan tarif transportasi umum juga memiliki risiko yang tidak kecil.
Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling rentan terdampak karena harus mengalokasikan pengeluaran lebih besar untuk mobilitas harian.
Menurutnya, program tarif Rp0 bagi kelompok tertentu seperti lansia, pelajar, penyandang disabilitas, dan buruh ber-KTP DKI Jakarta harus tetap dipertahankan.
Djoko juga mengingatkan adanya potensi masyarakat kembali menggunakan kendaraan pribadi apabila kenaikan tarif tidak diikuti peningkatan kualitas layanan yang nyata.
“Keberhasilan transisi ini tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar efisiensi anggaran atau pendapatan tiket yang diraih,” ujarnya.
“Melainkan dari konsistensi pemerintah dalam menjamin jaring pengaman sosial, seperti perluasan efektivitas tarif Rp0 bagi kelompok rentan, serta pembuktian riil atas peningkatan kualitas operasional di jalan raya,” lanjutnya.
Jika masyarakat merasa membayar lebih mahal tanpa memperoleh layanan yang lebih baik, jumlah pengguna transportasi umum berpotensi menurun.
Dampaknya tidak hanya pada sektor transportasi, tetapi juga berisiko memperparah kemacetan dan polusi udara di Jakarta.
Hingga kini, wacana kenaikan tarif Transjakarta masih dalam tahap pembahasan.
Pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan layanan transportasi publik tanpa mengorbankan daya beli masyarakat yang sangat bergantung pada angkutan umum setiap harinya.
(TribunJakarta/Wartakota/Tribunnews)