TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat bersiap memperluas penggunaan aplikasi Fleksi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar.
Langkah tersebut merupakan bagian dari program ASN Sulbar Digital yang diinisiasi DiskominfoSS Sulbar.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan penerapan aplikasi Fleksi menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Baca juga: KominfoSS Sulbar Integrasikan Data Lintas Sektoral untuk Penanganan Stunting
Baca juga: Kadis Kominfo Sulbar Paparkan Transformasi Digital dan Penguatan SDM di Best HC Awards 2026
Menurut Ridwan, aplikasi tersebut menjadi instrumen untuk mengendalikan dan mengawasi kinerja aparatur sipil negara (ASN), termasuk saat bekerja di luar kantor.
"Konsepnya, seluruh pegawai memiliki akun untuk mengelola pekerjaannya. Ini sejalan dengan harapan Gubernur agar setiap OPD bekerja lebih disiplin dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Ridwan, Rabu (10/6/2026).
Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas KominfoSS Sulbar, Taufan Hari Prasetyo, menjelaskan aplikasi Fleksi atau Fleksibel Absensi merupakan sistem presensi dan pelaporan kinerja yang dikembangkan untuk mendukung kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi ASN.
Aplikasi tersebut dirancang untuk mengintegrasikan sistem kerja aparatur dalam satu platform digital yang mudah diakses.
Selain mendukung pola kerja fleksibel, aplikasi Fleksi juga menjadi strategi digital untuk meningkatkan produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulbar.
"Aplikasi ini baru digunakan di dua OPD, yakni BKPSDM dan DiskominfoSS Sulbar. Setelah dilakukan evaluasi, penggunaannya akan diperluas ke OPD lainnya. Target kami bisa diterapkan di 15 OPD," ujar Taufan saat memaparkan program tersebut dalam pertemuan bersama jajaran Kominfo Kabupaten Majene di Kantor DiskominfoSS Sulbar, Selasa (9/6/2026).
Ia menambahkan, hasil uji coba aplikasi Fleksi sejauh ini menunjukkan perkembangan yang positif.
Melalui sistem tersebut, setiap ASN dituntut lebih mandiri dan bertanggung jawab terhadap target kerja hariannya.
Seluruh aktivitas dan capaian kinerja ASN akan tercatat secara digital sehingga proses pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.
Dengan perluasan implementasi aplikasi Fleksi, Pemprov Sulbar berharap transformasi digital birokrasi dapat berjalan lebih optimal sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(*)