Kemenkum Jateng dan Pemkab Magelang Sepakat Bersinergi
abduh imanulhaq June 10, 2026 04:57 PM

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang sepakat bekerja sama tentang Sinergi Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Magelang, Rabu (10/6/2026).

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, dan Bupati Magelang, Grengseng Pamuji yang dilaksanakan secara seremonial pada kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pelindungan Kekayaan Intelektual serta Diseminasi Teknologi BRIN Goes to Society bagi Pelaku Kopi di Ruang Rapat Bina Karya Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi koordinasi dan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah tentang Kekayaan Intelektual, pertukaran dan pemanfaatan data potensi kekayaan intelektual personal maupun komunal, pemberian dukungan fasilitas dan sarana pendukung kegiatan di bidang kekayaan intelektual, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap program dan kegiatan yang dijalankan bersama.

Selain itu, kedua belah pihak juga akan bersinergi dalam penyusunan naskah akademik dan penjelasan produk hukum daerah, pengembangan kebijakan yang mendukung pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, serta berbagai kegiatan lain yang disepakati guna mendukung implementasi kebijakan kekayaan intelektual di Kabupaten Magelang.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Heni Susila Wardoyo, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah sekaligus menghadirkan layanan pelindungan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat.

"Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan layanan pelindungan kekayaan  intelektual yang lebih dekat, lebih mudah diakses, dan mampu memberikan pendampingan yang berkelanjutan kepada masyarakat," ujar Heni.

"Kami ingin para pelaku usaha tidak lagi merasa berjalan sendiri dalam mengurus dan melindungi kekayaan intelektual yang mereka miliki," sambungnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Magelang diharapkan mampu memperkuat pelindungan terhadap berbagai potensi kekayaan intelektual daerah, termasuk produk unggulan yang dimiliki masyarakat Kabupaten Magelang.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini turut disaksikan Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah pada Kementerian/Lembaga, Masyarakat, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah BRIN; Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang; Kepala BAPPERIDA Kabupaten Magelang; Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM; Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja; Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga; Kepala Bagian Hukum; dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Magelang.

Sementara dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan, dan para JFT Analis Kekayaan Intelektual mendampingi Kakanwil.

Diharapkan melalui Nota Kesepakatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendorong tumbuhnya ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.