Suku Bunga Acuan Naik, Cicilan KPR Bisa Meningkat Jadi Rp5,06 Juta /Bulan
Waode Nurmin June 10, 2026 05:09 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6/2026).

Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Kenaikan suku bunga ini diperkirakan akan berdampak pada sektor properti, utamanya minat membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Biaya pembiayaan yang lebih tinggi juga berpotensi membuat cicilan KPR semakin mahal dan menekan daya beli konsumen.

Sebagai salah satu pengembang di Sulawesi Selatan (Sulsel), Direktur PT Jaya Amerta Megah Properti, Alfriedyus Pongbatu, mengatakan kenaikan BI-Rate pasti memberikan pengaruh terhadap industri properti.

Menurutnya, bunga modal kerja yang digunakan pengembang berpotensi naik sehingga biaya proyek dan cost holding menjadi lebih berat.

Selain itu, biaya pembangunan juga dapat terdorong meningkat akibat tekanan biaya dan pembiayaan.

“Dari sisi pembeli, dampaknya paling terasa di daya beli. Cicilan KPR bisa lebih mahal, bank juga bisa lebih selektif, jadi orang yang tadinya mau beli bisa menunda keputusan,” kata Alfriedyus, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (10/6/2026).

Meski demikian, Alfriedyus menilai pasar properti tidak akan berhenti sepenuhnya.

Kebutuhan masyarakat terhadap hunian tetap ada, hanya saja calon pembeli akan semakin sensitif terhadap harga dan besaran cicilan yang harus dibayar setiap bulan.

Karena itu, menurutnya, pengembang perlu menyiapkan berbagai program yang dapat meringankan arus kas pembeli.

Seperti uang muka (DP) yang lebih ringan, subsidi biaya tertentu, maupun skema cicilan awal yang lebih terjangkau.

Kekhawatiran terhadap kenaikan cicilan KPR juga dirasakan masyarakat.

Dewangga (29), warga Makassar, mengaku mulai berpikir ulang untuk membeli rumah dalam waktu dekat.

“Saya berpikir ulang beli rumah karena cicilan KPR berpotensi makin naik. Ditambah lagi harga-harga kebutuhan harian sekarang mahal,” kata Angga, kepada Tribun-Timur.com, di salah satu coffe shop di Jalan Abdurrahman Basalamah, Makassar, Rabu (10/6/2026).

Pengamat Ekonomi dari Universitas Bosowa (Unibos), Dr Lukman Setiawan, menilai kenaikan suku bunga acuan hampir pasti akan mengurangi minat masyarakat untuk membeli rumah melalui fasilitas KPR.

Menurutnya, dampak kenaikan bunga akan langsung terasa pada besaran cicilan bulanan yang harus dibayarkan debitur.

Lukman mencontohkan, untuk KPR sebesar Rp500 juta dengan tenor 15 tahun, cicilan pada bunga 8,5 persen berada di kisaran Rp4,93 juta per bulan.

Ketika bunga naik menjadi 8,8 persen, cicilan meningkat menjadi sekitar Rp5,06 juta per bulan.

“Selisihnya sekitar Rp130 ribu per bulan. Kedengarannya kecil, tetapi bagi pembeli rumah subsidi maupun kelas menengah, tambahan Rp130 ribu itu cukup berarti karena bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga lainnya,” jelas Lukman, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (10/6/2026).

Lukman menilai kondisi tersebut akan membuat sebagian masyarakat menunda pembelian rumah hingga suku bunga lebih stabil atau kondisi keuangan mereka lebih kuat.

“Di tengah biaya hidup yang terus meningkat, keputusan mengambil KPR akan semakin dipertimbangkan secara matang oleh calon pembeli,” kata Lukman.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.