Sukabumi (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberikan kesempatan bagi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) untuk mengembangkan koperasi yang bermitra dengan pemerintah dan pengusaha di daerah.
Langkah ini, kata dia, agar lapas dan rutan mandiri, memberikan mensejahterakan kepada pegawai dan dirasakan manfaatnya oleh warga binaan serta masyarakat setempat.
"Saya juga minta para kalapas, karutan untuk menggandeng pengusaha lokal yang keuntungannya juga nanti dibagi dengan investor, kemudian kooperasi, termasuk kepada petugas yang ditugaskan untuk menjaga," kata Agus saat menghadiri kegiatan bakti sosial bedah rumah, tempat ibadah dan optimalisasi sarana asimilasi dan edukasi Lapas Kelas II A Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.
Jenderal purnawirawan Polri itu menjelaskan, di awal kepemimpinanya telah mencanangkan transformasi di bidang pemasyarakatan, dengan mengidentifikasi permasalahan yang terjadi.
Ada tiga hal yang ditanyakannya kepada pegawai kala itu, yakni bagaimana mensejahterakan pegawai, bagaimana bisa memberikan latihan kepada warga binaan dengan harapan mendapat premi dari pelatihan kerja yang dibangun oleh lapas/rutan, dan bagaimana dari kedua kegiatan tadi bisa dilaksanakan bakti sosial dalam bentuk Jumat barokah, termasuk juga kegiatan-kegiatan sosial.
Dia menyebut, sebelum dirinya ditugaskan ke Imipas, bahan makanan (bama) di pemasyarakatan diatur oleh pusat, sehingga pengusaha dari Jakarta bisa mengelola bama pemasyarakatan yang ada di Jawa Timur, atau Sumatera.
"Sejak 2026 saya sudah minta Dirjen Pemasyarakatan melaporkan apakah semua (bama lapas/rutan) sudah dikelola pengusaha lokal," ujarnya.
Dia meminta pengelolaan bama pemasyarakatan oleh lokal dapat dipertahankan agar kewenangan tersebut jangan sampai ditarik kembali ke pusat
Harapannya supaya anggaran yang dititipkan negara kepada pemasyarakatan, itu bisa membantu pemerintah untuk menyiapkan ketahanan pangan yang ada di daerah.
"Sekaligus anggaran itu bisa memutar ekonomi di daerah. Karena kecilnya itu kan relatif tergantung daripada jumlah warga binaan dan tahanan yang menjadi tanggung jawab pemasyarakatan," katanya.
Dengan cara ini, kata dia, ketahanan pangan di setiap daerah itu bisa didukung dari anggaran yang dititipkan oleh negara kepada pemasyarakatan.
"Pada saat itu kantin juga banyak yang main Pak!, ada keluarga pejabat. Tapi sekarang sudah enggak," ungkap Agus.
Sekarang, lanjut dia, kantin kering dan basah (menjual kopi, nasi uduk, gorengan, teh, pecel) kemudian wartel yang ada di lapas dan rutan dikelola oleh koperasi yang anggotanya seluruh pegawai pemasyarakatan.
"Jadi keuntungannya dinikmati oleh pegawai. Dari situ aja sebenarnya ini sudah sejahtera ya. Artinya semuanya sudah kami serahkan kepada daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus mengingatkan jajaran Ditjen Pemasyarakatan untuk tidak melakukan hal aneh-aneh agar tidak berurusan dengan aparat penegak hukum.
Agus menegaskan, dirinya sudah memberikan peringatan di tanggal 5 Mei untuk berhenti melakukan hak "aneh", tapi di tanggal 5 Juni ada kejadian.
"Jangan, nanti saya ingatkan kayak bulan yang lalu. 5 Mei itu saya ingatkan stop berhenti. Tapi 5 Juni ada kejadian," ungkapnya.
"Saya minta di jajaran pemasyarakatan tolong yang masih aneh-aneh berhenti. Sudah kami kasih semuanya sama teman-teman di pemasyarakatan," sambung Agus.
Mantan Wakapolri itu juga mengimbau kalapas dan karutan bisa mengembangkan usaha dari keuntungan pengelolaan koperasi dan wartel dengan membuka unit usaha baru.
Jika selama ini keuntungan dari pengelolaan koperasi dan wartel dibagi ke anggota, kini bisa dikembangkan menjadi usaha dengan penyedia bahan makanan pemasyarakatan.
Atau, lapas dan rutan bisa mengembangkan usaha pertanian dan peternakan untuk memasok kebutuhan bahan makanan pemasyarakatan.
Seperti di Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat membutuhkan sekitar 28 ton telur ayam per bulan untuk bahan makanan pemasyarakatan, dan baru bisa dipasok dari program ketahanan pangan yang ada di lapas sekitar 14 ton. Masih ada kekurangan yang bisa dioptimalkan oleh lapas dan rutan lainnya.
"Untuk kebutuhan intern pemasyarakatan masih ada 15 ton lagi. Artinya peluang yang bisa diambil dari pemanfaatan keuntungan tiap bulan itu jangan terus dibagi supaya keuntungannya makin banyak titik untungnya," katanya.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan langkah ini dilakukan supaya kesejahteraan pegawai bisa tercapai dan tidak perlu lagi nakal di pekerjaan.
"Udahlah nanti kena "obrak" abis semua. Menurut saya tolong hentikan hal-hal itu. Supaya kita semua terhindar. Ingat, rekan-rekan punya keluarga yang tentunya harus dijaga kehormatannya sehingga tidak menjadi korban yang tidak perlu," kata Agus.





