Nasib Selebgram Wanita Asal Bandung Usai Edarkan Cairan Vape Berisi Obat Bius: Diciduk Polres Cimahi
Eri Ariyanto June 10, 2026 05:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib seorang selebgram wanita asal Bandung kini menjadi sorotan publik setelah dirinya ditangkap jajaran Polres Cimahi terkait dugaan peredaran cairan vape yang mengandung obat bius berbahaya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas penjualan produk vape ilegal yang diduga telah beredar di kalangan masyarakat.

Perempuan yang dikenal aktif di media sosial itu diduga memanfaatkan popularitasnya untuk memasarkan cairan vape kepada sejumlah konsumen.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa cairan vape yang diduga mengandung zat berbahaya dan dapat menimbulkan efek halusinasi hingga ketergantungan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan serta informasi dari masyarakat mengenai peredaran vape mencurigakan di wilayah Bandung dan sekitarnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi sosok selebgram tersebut sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat.

Saat dilakukan penangkapan, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti yang kini masih menjalani uji laboratorium untuk memastikan kandungan zat di dalamnya.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam distribusi cairan vape mengandung obat bius tersebut.

Akibat perbuatannya, selebgram tersebut kini harus menjalani proses hukum dan pemeriksaan intensif di Mapolres Cimahi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap produk vape ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan dan melanggar hukum.

Baca juga: Hadapi Kenaikan Harga BBM, Walikota Bandung Farhan Ambil Langkah Mengejutkan: Efisiensi Operasional

Seperti diketahui, selebgram wanita berinisial GAS (30) asal Kota Bandung ditangkap polisi. GAS diduga menjadi pengedar cairan vape (rokok elektrik) dari bahan berbahaya berupa ketamin.

Ketamin adalah obat bius (anestesi) yang digunakan dalam prosedur medis. 

"Yang bersangkutan mengedarkan cartridge atau cairan yang disebut Potgar," kata Wakapolres Cimahi, Kompol Zulkarnaen, Rabu (10/6/2026).

Penangkapan GAS berawal dari pengungkapan peredaran narkotika oleh Satres Narkoba Polres Cimahi pada 3 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap tersangka AM.

VAPE BERBAHAYA - Polres Cimahi menangkap seorang selebgram asal Bandung berinisial GAS (30) karena diduga mengedarkan cairan vape berbahaya jenis ketamin atau "Potgar". (Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan)

Setelah dikembangkan, polisi kemudian meringkus GAS di wilayah Cibeunying Kaler Kota Bandung pada 4 Juni 2026.

"Diamankan barang bukti berupa 15 mililiter cairan dan 5 cartridge pod," ungkapnya.

Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap penyuplai cairan terlarang tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, AM mendapatkan cairan vape berisi ketamin itu dari seseorang yang berasal dari Jakarta.

"Untuk pemasok barang yang berasal dari Jakarta masih dilakukan pengembangan oleh Satres Narkoba," pungkasnya. 

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)TribunJabar.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.