TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Antrean pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, terlihat sepi pada hari pertama penerapan harga baru, Rabu (10/6/2026).
Pertamina resmi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi Rp16.650 per liter dari sebelumnya Rp12.600 per liter atau naik Rp4.050.
Berdasarkan pantauan Tribunnewssultra.com sekitar pukul 16.00 Wita di lokasi, area pengisian Pertamax tampak tidak dipadati kendaraan seperti biasanya.
Sejumlah sepeda motor dan mobil datang silih berganti untuk mengisi bahan bakar, namun tidak sampai menimbulkan antrean panjang di jalur pengisian.
Kondisi tersebut berbeda dengan situasi pada jam pulang kantor di hari biasanya.
Pada waktu tersebut, antrean kendaraan umumnya terlihat mengular di sekitar dispenser Pertamax.
Baca juga: Rincian Harga BBM di 40 Provinsi di Indonesia Termasuk Sultra, Subsidi Tetap Tapi Non-Subsidi Naik
Berkurangnya antrean Pertamax ini juga dibenarkan Pengawas SPBU Tapak Kuda, Jahidin Tomok saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Ia mengatakan berdasarkan pemantauan sementara sejak pukul 06.00 Wita hingga 16.00 Wita, jumlah kendaraan yang mengisi Pertamax berkurang dibandingkan hari biasa.
Menurutnya, pada pukul 16.00 Wita, biasanya kendaraan sudah cukup banyak karena masyarakat mulai pulang kerja, tetapi hari ini tidak terlalu ramai.
“Berkurangnya antrean ini setelah harga baru Pertamax yang berlaku sejak pukul 00.00 Wita, Rabu (10/6/2026). Harganya naik dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter,” ujarnya.
Meski demikian, Jahidin belum dapat memastikan seberapa besar dampak kenaikan harga terhadap jumlah konsumen Pertamax.
Evaluasi akan dilakukan setelah data penjualan terkumpul dalam 24 jam.
“Untuk mengetahui apakah penurunannya signifikan atau tidak, kami masih menunggu hasil pemantauan setelah 1x24 jam,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)