Kejati Sumut Tunjuk Bani Ginting Jadi Plh Kajari Sergai, Yogi Fransis Taufik Kasi Pidsus
Randy P.F Hutagaol June 10, 2026 06:54 PM

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai. 

Bani menggantikan tugas Kajari Sergai Amriyata yang disebut diperiksa Kejaksaan Agung. 

"Terhitung Selasa 9 Juni 2026 diangkat Plh Kajari Sergai untuk menjalankan tugas dan fungsi pimpinan selama pejabat definitif berhalangan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi kepada tribun, Rabu (10/6/2026). 

Rizaldi mengatakan, Bani Immanuel Ginting saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.

Penunjukan tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum, pelayanan hukum, serta administrasi di lingkungan Kejari Serdang Bedagai tetap berjalan optimal.

Selain itu, Yogi Fransis Taufik ditunjuk sebagai Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai menggantikan Aguinaldo Marbun, usai disebut diamankan Kejaksaan Agung. 

"Untuk Kasi Pidsus ditunjuk Yogi sebagai pelaksana harian," ujar Rizaldi. 

Dari informasi yang dihimpun tribun medan, 
keduanya diamankan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada Jumat (5/6/2026). 

Amriyata disebut diamankan di Bandung saat sedang cuti. Dia kemudian diamankan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan. 

Amriyata dan Aguinaldo diamankan atas dugaan mengenai pengerjaan proyek di Kabupaten Serdang Bedagai. 

Rizaldi mengaku belum mengetahui kepastian kasus yang menjerat keduanya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.