Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melakukan pembaruan dalam penyelenggaraan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). PIP merupakan bantuan tunai yang diberikan untuk murid pendidikan dasar dan menengah usia 6-21 tahun.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Adhika Ganendra, mengatakan bahwa program PIP akan diintegrasikan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) milik Kementerian Sosial (Kemensos) dan KIP Kuliah milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Integrasi ini akan menyelaraskan data murid yang perlu mendapat bantuan di setiap jenjang pendidikan maupun kehidupannya.
"Dengan pengintegrasian itu, murid yang keluarganya terdaftar sebagai penerima bansos PKH, akan otomatis menerima PIP. Jika lolos seleksi perguruan tinggi, baik melalui jalur SNBP, SNBT maupun jalur lainnya, akan otomatis menerima KIP Kuliah, tanpa harus diseleksi lagi," ungkap Adhika dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (10/6/2026).
Pembaruan lain hadir di lebih luasnya jangkauan penerima PIP. Mulai tahun ajaran 2026/2027, cakupan PIP akan diperluas dengan menjangkau murid taman kanak-kanak (TK).
Perluasan PIP ini dilakukan untuk mendukung program Wajib Belajar 13 tahun dengan sasaran lebih dari 888.000 murid TK. Murid TK akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun.
"Perluasan PIP ini dilakukan untuk memastikan akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu sejak jenjang TK serta meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM)," imbuh Adhika.
Besaran Dana PIP Kemendikdasmen 2026
Jenjang TK
- Siswa jenjang TK akan menerima: Rp 450 ribu
Jenjang SD, SDLB, dan Paket A
- Kelas 1 pada semester ganjil: Rp 225 ribu
- Kelas 2-6 pada semester ganjil: Rp 450 ribu
- Kelas 1-5 pada semester genap: Rp 450 ribu
- Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu
Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
- Kelas 7 pada semester ganjil: Rp 375 ribu
- Kelas 8-9 pada semester ganjil: Rp 750 ribu
- Kelas 7-8 pada semester genap: Rp 750 ribu
- Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu
Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- Kelas 10 pada semester ganjil: Rp 900 ribu
- Kelas 11-12 pada semester ganjil: Rp 1,8 juta
- Kelas 10-11 pada semester genap: Rp 1,8 juta
- Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu.





