TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi kepada masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar tepat sasaran dan diterima oleh konsumen yang berhak.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan Pertamina terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran energi subsidi guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami berkomitmen memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi kepada masyarakat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat diterima oleh konsumen yang berhak dan tepat sasaran," kata Fahrougi kepada TribunPadang.com, Rabu (10/6/2026).
Terkait penyaluran BBM subsidi untuk kebutuhan nonkendaraan, Pertamina memastikan seluruh transaksi yang menggunakan surat rekomendasi dilayani sesuai volume yang tercantum dalam surat rekomendasi yang diterbitkan oleh instansi berwenang.
Menurut Fahrougi, saat ini penerbitan surat rekomendasi telah dilakukan melalui aplikasi XStar BPH Migas sehingga proses verifikasi dapat berjalan lebih transparan dan terintegrasi.
Baca juga: Pertamax Naik Jadi Rp 17.000, Pengamat FEB UNP Prediksi Konsumen Migrasi ke Pertalite Meningkat
"Saat ini penerbitan surat rekomendasi dilakukan melalui aplikasi XStar BPH Migas sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih transparan dan terintegrasi," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, lembaga penyalur juga diwajibkan melakukan pengecekan kesesuaian data surat rekomendasi dengan identitas konsumen serta QR Code yang tertera pada dokumen sebelum transaksi dilakukan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai peruntukannya.
"Lembaga penyalur wajib melakukan pengecekan kesesuaian data surat rekomendasi dengan identitas konsumen dan QR Code yang tertera pada dokumen sebelum transaksi dilakukan. Ini merupakan bagian dari upaya pengawasan agar BBM subsidi disalurkan sesuai peruntukannya," jelas Fahrougi.
Ia menegaskan Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.
Baca juga: Harga Pertamax Rp17.000 per Liter, Konsumen di Padang Kaget tapi Belum Banyak yang Beralih
"Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam penyaluran, Pertamina akan melakukan penelusuran dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan instansi terkait," tegasnya.
Sementara itu, terkait penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi di wilayah Pasaman Barat, Pertamina memastikan stok pada lembaga penyalur resmi berada dalam kondisi aman dan tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut Fahrougi, distribusi LPG subsidi kepada masyarakat juga terus berjalan sebagaimana mestinya.
"Stok LPG 3 kilogram pada lembaga penyalur resmi Pertamina di wilayah Pasaman Barat dalam kondisi tersedia dan penyalurannya kepada masyarakat terus berjalan. Kami juga terus melakukan monitoring distribusi LPG bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik," katanya.
Lebih lanjut, Pertamina mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran energi subsidi di lapangan.
Baca juga: Ratusan Kilogram Ganja Dibakar di Padang, BNNP Sumbar Sebut 150 Ribu Jiwa Terselamatkan
Fahrougi mengatakan, apabila masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan BBM maupun LPG subsidi, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran energi subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM maupun LPG subsidi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tutupnya. (*)